Polemik Proyek Real Estate Prigen Berlanjut, Pansus Minta Klarifikasi PT SSP
Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil PT Stasionkota Sarana Permai (SSP), Rabu (4/3/2026) siang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Galih Lintartika
PANSUS : Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan terkait real estate Prigen, Rabu (4/3/2026)
Meski demikian, pansus menegaskan forum ini masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman data.
DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh informasi dinyatakan terang dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Nanti goalnya, dari hasil cek lapangan, klarifikasi pengembang dan data - data lain, akan kami tuangkan dalam sebuah rekomendasi resmi pansus,” tutupnya. (lih)
Baca Juga
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pansus-real-estate-Prigen.jpg)