Rabu, 29 April 2026

Gresik

Unjuk Rasa di DPRD dan BPJS Kesehatan Gresik, Massa Geram Tuntut Reaktivasi BPJS PBI

Gerakan rakyat melawan (Geram) masyarakat Gresik unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Gresik dan Kantor  BPJS Kesehatan, Rabu (18/2/2026). 

Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Sugiyono
GERAM - Kegiatan aksi massa geram saat aksi di DPRD Kabupaten Gresik yang menuntut layanan BPJS Kesehatan dan pendidikan, Rabu (18/2/2028).  

"Karena saat ini belum ada data yang valid terkait lembaga sekolah mana yang menahan ijazah tersebut. Nanti kita agendakan lagi," katanya. 

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Jamin Layanan Kesehatan Masyarakat Tak Terganggu Pemutakhiran BPJS PBI-JK

Reaktivasi Peserta JKN PBI

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir mengatakan, hasil dari audiensi antara Pemerintah Kabupaten Gresik, DPRD, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan telah menyepakati tidak boleh menolak pasien yang berobat bagi warga Gresik

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Gresik juga akan terus melakukan reaktivasi terhadap 38.905 Peserta  JKN PBI yang dinonaktifkan.

"Pemerintah Kabupaten Gresik sudah berhasil reaktivasi sejumlah kurang lebih 8.000 Peserta PBI per 17 Pebruari 2026. Proses reaktivasi akan terus dilakukan hingga mencapai data maksimal," kata Syahrul Munir. 

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, BPJS Kesehatan hanya menerima tugas dari Kementerian Sosial. Sehingga, data yang aktif maupun tidak aktif, itu dari pusat.

"Kalau ada dari Kementerian Sosial itu sudah direaktivasi dan masuk ke data BPJS Kesehatan, pasti sudah kembali aktif," kata Janoe. 

Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan dimediasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik dan menghasilkan solusi yang jelas.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved