Berita Viral
Akhirnya Mbah Masir Bebas 2 Hari Lagi Usai Divonis 5 Bulan 20 Hari Gara-gara Curi 5 Burung Pendet
Masir (71), terdakwa kasus pencurian burung cendet di Taman Nasional Baluran akhirnya divonis 5 bulan 20 hari
Penulis: Izi Hartono | Editor: Musahadah
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, menyatakan bahwa penetapan tuntutan hukuman itu sudah sesuai prosedur.
"Sebenarnya RJ (Restorative Justice) tidak bisa, jadi terdakwa ini sudah ditangkap lima kali namun tetap melakukan perbuatannya (memikat) burung di Taman Nasional Baluran," ucap Huda, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Jumat (12/12/2025).
Kejari menuntut Masir dengan hukuman penjara 2 tahun, sebagaimana dalam Pasal 40 B Ayat 2 huruf B UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.
"Tuntutan maksimal ini 10 tahun, namun sama jaksa penuntut umum beri tuntutan 2 tahun," katanya.
Dia menyatakan, tuntutan itu dikritik di media sosial karena warganet kurang lengkap mendapatkan informasi. Sehingga terkesan penegak hukum tidak berkompromi.
"Jadi fakta sebenarnya terdakwa sudah ditangkap lima kali, belum pernah di RJ karena ini pertama kali dia diproses hukum," ucapnya.
4. Masir menangis di sidang
Sidang tuntutan Masir beredar luas di media sosial. Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun X, @B3doe***.
Dalam video itu, kakek asal Desa Sumberanyar itu tampak menangis histeris selepas mendengar tuntutan yang ia terima.
Masir yang mengenakan kemeja putih lengan panjang sempat terjatuh dari tempat duduknya di ruang sidang.
Tak lama, ia kemudian dibawa keluar dengan rompi tahanan merah, dengan tangannya terbogol di depan.
Masir menangis histeris saat bertemu laki-laki berbaju hitam. Bahkan Masir sampai terjatuh ke lantai sambil menangis.
“Demi anak pak, Ya Allah Ya karim,” ucapnya.
Video ini pun viral hingga mengundang simpati publik dan bupati Situbondo yang akhirnya mengajukan penangguhan penahanan.
5. Bupati jadi penjamin
Setelah kasus ini viral di media sosial Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengajukan penangguhana penahanan.
Surat pemohonan penangguhan akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Situbondo, hari ini, Selasa (16/12/2025).
| Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Wanita Boyolali usai Makan Sate Ayam, Keluarga Yakin |
|
|---|
| Rekam Jejak Fabiola Elizabeth dari Eks Istri Boyband Jadi Tersangka Love Scamming Internasional |
|
|---|
| Nasib Jeni Eks Finalis Puteri Indonesia Tersangka Dokter Kecantikan Palsu, Kini Dilaporkan Lagi |
|
|---|
| Penyebab Luka Lebam di Jasad Anton Kurniawan Pecatan Polisi yang Meninggal di Penjara Terungkap |
|
|---|
| Video Viral Pasangan Sejoli Bercinta Diduga di GOR Sidayu Gresik Diselidiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mbah-Masir-kakek-pencuri-burung.jpg)