Truk Langsung Kabur Setelah 10 Gabah Dimuat, Warga Madiun Laporkan Pembeli Ke Polisi

Ia menuturkan, pertemuan itu berlanjut ke proses penimbangan gabah hingga disepakati jumlah yang dibeli seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 KG.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
istimewa
DUGAAN PENIPUAN - Truk memuat gabah seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 kilogram, dibawa kabur tanpa dibayar, Jumat (21/11/2025). Korban warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun merugi usai diduga menjadi korban penipuan. 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan penipuan dalam pembelian gabah terjadi di Madiun ketika pembeli mendadak melarikan truk setelah pemuatan.
  • Modus penipuan itu terjadi ketika pembeli meminta gabah diangkut dengan truk tetapi tidak langsung membayar dan membawa pergi gabah pembelian.
  • Akibat kejadian itu penjual kehilangan 10 ton gabah dan melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi.

 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Dugaan penipuan dalam pembelian gabah dialami Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, setelah pembeli membawa kabur truk setelah memuat gabah 10 ton, Jumat (21/11/2025) lalu.

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi karena pembeli belum membayar yang diangkut bahkan sudah kabur lewat pintu tol.

Anak Korban, Marjoko mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (21/11/2025) malam.

“Awalnya janjian sama pembeli gabah atas nama Heru,dihubungi lewat telepon sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, datang orang yang mengaku suruhan Heru, atas nama Dwi ke lokasi pukul 19.00 WIB,” ungkap Marjoko, Senin (24/11/2025).

Ia menuturkan, pertemuan itu berlanjut ke proses penimbangan gabah hingga disepakati jumlah yang dibeli seberat 10 ton, 7 kuintal, 24 KG.

“Begitu sudah diangkut ke dalam truk nopol AG 8510 AJ, tiba-tiba tancap gas melarikan diri. Sempat kami berusaha mencegat truk namun orang suruhan dari pembeli menghadang kami, mengatakan tidak usah khawatir karena masih di sini,” tuturnya.

“Kami bersitegang, bersikeras untuk menghentikan truk, namun tetap melaju dan orang suruhan pembeli kembali menghadang. Kami pun coba mengejarnya sampai pintu tol truk sudah tidak ditemukan,” imbuh Marjoko.

Merasa ditipu, keluarga korban melaporkan kejadian itu, sekaligus menyeret orang suruhan pembeli tersebut ke polisi di hari yang sama.

“Orang suruhan pembeli seolah punya alibi bahwa yang bersangkutan juga korban, agar lepas dari tuduhan. Padahal tadi menghalangi kami mengejar truk. Meski begitu tetap kami laporkan ke polisi,” bebernya.

Pihaknya berharap, gabah dapat segera ditemukan kembali oleh penjual, serta pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novinato, membenarkan laporan dugaan penipuan segitiga yang dialami oleh korban.

“Masih penyelidikan, memintai keterangan pelapor dan saksi-saksi, pelaku masih lidik,” tandasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved