Jalan Sumbersuko-Wonolilo Ditutup Perbaikan, Sinergitas Eksekutif-Legislatif Untuk Infrastruktur

Penutupan jalan selama sepekan dilakukan untuk memberi ruang kerja aman bagi pelaksana proyek, mencegah kerusakan ulang

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
JALUR DESA - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat saat melihat pembangunan Jalan Sumbersuko - Wonolilo. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasuruan langsung bergerak cepat menindaklanjuti dukungan dan rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dengan menetapkan penutupan sementara ruas Jalan Sumbersuko–Wonolilo, Kecamatan Gempol.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 600.1.1/350/424.073/2025, tertanggal 14 November 2025, yang dikirimkan kepada Camat Gempol sebagai pemberitahuan dan dasar sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.

Penutupan diberlakukan selama 7 hari, mulai 24 November hingga 30 November 2025, demi memperlancar percepatan pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Sumbersuko–Wonolilo tahun anggaran 2025.

Keputusan BMBK ini merupakan respons cepat atas hasil peninjauan lapangan Ketua DPRD Samsul Hidayat. Di sana, Samsul menemukan bahwa pekerjaan paving sering terhambat oleh tingginya mobilitas truk besar dan kendaraan berat.

Selain itu, material paving yang bergeser karena tekanan kendaraan, serta pasir yang hanyut akibat tidak adanya drainase sementara.

Samsul secara tegas meminta pemkab menutup jalan sementara agar pekerjaan tidak terus terganggu, sekaligus memberikan waktu bagi pelaksana untuk merapikan struktur jalan secara maksimal.

Dua hari setelah rekomendasi tersebut, Dinas BMBK langsung mengambil langkah konkret.

“Penutupan jalan sementara perlu dilakukan agar pekerjaan berjalan efektif. Mohon diteruskan kepada pihak-pihak terkait,” tulis Plt Kepala Dinas BMBK, Sarinah Rostief dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Penutupan jalan selama sepekan dilakukan untuk memberi ruang kerja aman bagi pelaksana proyek, mencegah kerusakan ulang material yang baru dipasang

Selain itu, menghindari hambatan kendaraan berat, dan mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.

Langkah ini juga menjawab keluhan pelaksana yang sebelumnya menyebut pekerjaan sulit dimaksimalkan karena truk-truk besar tetap melintas di tengah proses pemasangan paving.

Jalan Ditutup Dari Kendaraan

Dalam surat tersebut, BMBK meminta Camat Gempol meneruskan pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait. Termasuk Kepala Desa Sumbersuko, Kepala Desa Wonosari, PT Komega, PT Varia Usaha Beton, CV Jaya Corpora (galian C), dan CV Sumber Mas.

Plt Kepala Dinas BMBK, Sarinah Rostief pun berterima kasih atas dukungan dan masukan Ketua DPRD, yang dinilai mempercepat proses pengambilan keputusan.

“Kami berterima kasih karena mendapat support dari Ketua DPRD. Koordinasi seperti ini penting agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Dengan penutupan sementara ini, pekerjaan paving sepanjang 500 meter ini diharapkan bisa dikebut dan diselesaikan tepat waktu, sekaligus menghadirkan kualitas hasil yang lebih kuat dan tahan lama.

Terpisah, Samsul menegaskan, percepatan pembangunan ini penting karena jalan tersebut merupakan akses vital menuju perusahaan, sekolah, pemukiman, dan pusat belanja.

“Harapan kami, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan itu harus bener - bener maksimal, memberi manfaat untuk masyarakat Pasuruan, jadi pelaksanaannya pun harus dikawal. Ada masalah, dicarikan solusinya,” tutupnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved