Penadah Berkomplot Dengan Pencuri Spesialis Tabung Gas, Polres Tulungagung Sita Puluhan Elpiji 3 KG
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang membeli barang hasil curian dari DR
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Polres Tulungagung membongkat sindikat pencurian tabung gas jenis elpiji 3 KG dengan menangkap penadah di Desa Ketanon.
- Penadah ditangkap karena membeli tabung gas elpiji curian dari pelaku yang merupakan spesialis pencurian tabung gas.
- Polisi menyita 7 elpiji 3 KG dari penadah dan 24 elpiji dari pelaku pencurian hasil beraksi di beberapa TKP.
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sudah tahu barang curian, MA (42), warga Desa Ketanon, kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung masih juga membelinya. MA pun berurusan dengan polisi karena diduga menjadi penadah tabung gas elpiji 3 KG hasil curian.
MA ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung di rumahnya, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan MA adalah hasil pengembangan kasus pencurian tabung gas yang dilakukan DR (53), warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung pada akhir Agustus 2025 lalu.
“Sebelumnya kami mengungkap pencurian tabung gas di 2 TKP dengan barang bukti banyak sekali tabung gas elpiji 3 KG. Terduga penadahnya kami amankan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Jumat (21/11/2025).
Dari penangkapan DR itu diketahui tersangka sudah pernah mencuri tabung gas elpiji 3 KG sebelum ditangkap. DR juga sempat menjual barang hasil curiannya.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang membeli barang hasil curian dari DR. “Berdasar pengakuan tersangka sebelumnya dan hasil penyelidikan, semua mengarah pada sosok MA ini,” sambung Nanang.
Berbekal bukti yang cukup, personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lalu menangkap MA. MA kemudian dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk proses penyidikan.
Kepada penyidik, ia mengaku telah membeli 7 tabung gas elpiji 3 KG dari DR. “Setelah proses penyidikan, MA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan di Polsek Tulungagung Kota,” papar Nanang.
Polisi menyita 4 tabung gas elpiji 3 KG dari rumah MA sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga menyita yang tunai Rp 420.000 diduga sisa hasil transaksi.
Mencuri Tabung Pedagang Kecil
Nanang mengatakan, pengungkapan kasus ini sangat penting karena aksi DR dan MA meresahkan masyarakat. DR mencuri tabung gas 3 KG milik pedagang kaki lima atau pelaku usaha kuliner kecil-kecilan.
Padahal tabung gas elpiji ini salah satu sarana untuk memasak dan berjualan. Pencurian tabung gas elpiji ini secara langsung mengganggu kegiatan ekonomi warga yang membuka usaha makanan dan minuman.
“Tersangka MA kami jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun pidana,” ujar Nanang.
Sebelumnya DR membobol ruko tempat berjualan gorengan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung pada 31 Agustus 2025 pukul 05.00 WIB. DR mengambil 4 tabung gas elpiji 3 KG di ruko milik Wijianto, warga asal Kabupaten Malang.
Polisi yang menangkap DR menyita 24 tabung gas elpiji 3 KG sebagai barang bukti. Seluruh tabung gas elpiji ini hasil dari aksi pencurian yang dilakukan di banyak lokasi.
Kepada polisi, DR mengaku sudah mencuri di 9 lokasi berbeda, seperti di Kecamatan Campurdarat, Pakel, Kedungwaru, Boyolangu dan Tulungagung.
Rata-rata DR mencuri tabung gas di tempat berjualan warga, seperti warung atau gerobak makanan dan minuman di tepi jalan. *****
pencurian elpiji 3 KG
penadah elpiji ditangkap
pencurian di Tulungagung
Polres Tulungagung
pencurian gas PKL
Tulungagung
SURYA.co.id
Meaningful
Multiangle
| Ketua Fraksi PKB Fauzan Fuadi Dorong Pemprov Jatim Beri Perhatian untuk Guru Madin |
|
|---|
| Rekam Jejak Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU yang Diminta Mundur dalam 3 Hari |
|
|---|
| 1.290 Perempuan Bercerai di Sampang Sepanjang 2025, Mayoritas Karena Pertengkaran Berkepanjangan |
|
|---|
| Puluhan Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Plosokandang Tulungagung, Warga Ketakutan |
|
|---|
| Bocah Perempuan Di Blitar Hanyut di Sungai Saat Bermain Hujan, Orangtua Baru Melapor 2 Hari Kemudian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penadah-elpiji-Tulungagung.jpg)