Wagub Jatim Kawal Kasus Eigendom, Sebut Pertamina Akan Beri Kabar Gembira Untuk Warga Surabaya

Untuk itu, Wagub Emil menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung perjuangan warga Surabaya. 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
istimewa
SENGKETA TANAH - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengikuti langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Komisi II DPR RI, Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan jajaran Kementerian ATR/BPN, anggota Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) di Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wagub Jatim memastikan akan mengawal aspirasi warga Surabaya selaku pemilk tanah di Darmo Hill dalam kasus eigendom dengan Pertamina.
  • Dalam pertemuan dengan anggota DPR RI dan Kemenko AHY di Jakarta, Pertamina juga berencana menyelesaikan konflik lahan itu.
  • Adies Kadir juga meminta perbaikan pelayanan BPN di daerah dan menegaskan bahwa klaim Pertamina harus berdasarkan aturan dan bukti kuat.

 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan Pemprov Jatim akan mengawal hingga tuntas persoalan sengketa tanah eigendom warga Surabaya

Terlebih saat ini perjuangan kasus tanah yang terblokir BPN karena diklaim sebagai aset Pertamina, akhirnya menemukan titik terang dan membuahkan hasil. 

Pasalnya, Wagub Emil mengikuti langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Komisi II DPR RI, Dirut PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dan jajaran Kementerian ATR/BPN, anggota Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) di Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

“Alhamdulillah kita semua bersyukur masalah ini mulai ada hasil. Pak Dirut Pertamina sampai terharu mendengar perjuangan warga selama ini. Karena masalah ini muncul sebelum beliau menjabat. Beliau berkomitmen semua akan clear," kata Wagub Emil. 

Untuk itu pihaknya menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan mengawal perjuangan warga Surabaya hingga selasai. 

“Kami akan koordinasi juga dengan Menko AHY dan Gubernur Khofifah karena beliau memberikan amanah untuk mengawal masalah ini,” ujarnya. 

Ke depan, lanjut Emil, akan dilakukan koordinasi bersama Pemkot Surabaya dan pihak Kejaksaan untuk menindaklanjuti solusi cepat agar memberikan kepastian kepada masyarakat. 

“Tinggal proses administrasi tapi bukan berarti tidak ada kepastian. Tadi disepakati adalah menggunakan analisa hukum bukan proses hukum. Ini analisa hukum hanya sebagai telaah,” lanjutnya. 

Untuk itu, Wagub Emil menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung perjuangan warga Surabaya

“Alhamdulillah perjuangan bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan teman-teman FATWA bisa membawa kabar gembira kepada warga Surabaya yang telah berjuang selama puluhan tahun,” kata Wagub Emil. 

“Yang terpenting adalah urusan warga beres. Insya Allah PT Pertamina akan menyelesaikan masalah ini secepatnya dan warga Surabaya mendapat kabar gembira,” tambahnya. 

Perbaikan Sistem Layanan BPN

Sebelumnya, hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Ia menyatakan dukungan penuh bagi percepatan penyelesaian konflik tanah yang selama ini menghambat layanan pertanahan bagi warga Surabaya

"Regulasinya memang harus kita benahi. Pemblokiran itu harus jelas betul, dasar-dasarnya harus kuat sekali. Tidak bisa serta merta memblokir hanya dengan surat kepada BPN,” kata Adies.

Adies menekankan perlunya perbaikan sistem pelayanan BPN di daerah, agar tidak bergantung sepenuhnya pada petunjuk pusat. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved