Perbaikan 137 Ruas Jalan Rusak Gagal Digelar Tahun Ini, Begini Klarifikasi Dinas PUPKP Ponorogo

Perbaikan 137 ruas jalan rusak di Ponorogo Jawa Timur yang direncanakan di tahun 2025 ini, hampir bisa dipastikan gagal dikerjakan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Pramita Kusumaningrum/TribunJatim.com
PERBAIKAN JALAN RUSAK - Kepala Dinas PUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo saat menjelaskan bahwa perbaikan 137 ruas jalan rusak gagal dilakukan, Rabu (19/11/2025). Ia mengungkapkan uang Rp 100 miliar yang merupakan pinjaman Bank Jatim untuk membuat mulus jalan belum bisa digunakan. Lantaran perjanjian akad kredit belum dilakukan hingga November pekan kedua. 

"Pertimbangannya, proses perjanjian sampai penandatanganan kredit itu butuh waktu. Kita tinggal punya sebulan sebelum tutup tahun, dan takutnya tidak selesai. Secara teknis sudah tidak memungkinkan. Lebih baik dibatalkan," jelasnya.

Pembatalan itu ditempuh sudah sesuai klausul dalam dokumen lelang.

Kontrak hanya bisa diteken apabila anggaran sudah tersedia dalam APBD.

Posisinya saat ini, pinjaman belum cair, kontrak otomatis tidak dapat dilanjutkan.

"Di klausul lelang jelas, kontrak harus ada anggarannya. Karena belum ada, ya otomatis dibatalkan. Dan pemenang juga memahami karena proses administrasinya memang panjang," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved