Perbaikan 137 Ruas Jalan Rusak Gagal Digelar Tahun Ini, Begini Klarifikasi Dinas PUPKP Ponorogo
Perbaikan 137 ruas jalan rusak di Ponorogo Jawa Timur yang direncanakan di tahun 2025 ini, hampir bisa dipastikan gagal dikerjakan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Perbaikan Jalan Gagal: Perbaikan 137 ruas jalan rusak Ponorogo senilai Rp100 M gagal dikerjakan tahun 2025.
- Akad Kredit Belum Teken: Anggaran Rp100 M dari Bank Jatim belum bisa digunakan karena perjanjian akad kredit belum ditandatangani hingga pertengahan November.
- Waktu Tidak Memungkinkan: Secara teknis, pengerjaan proyek besar mustahil rampung di sisa waktu 2025.
- Proyek Dibatalkan: Proyek dibatalkan sesuai klausul lelang karena anggaran belum tersedia, meski pemenang lelang sudah diumumkan.
SURYA.co.id, PONOROGO - Perbaikan 137 ruas jalan rusak di Ponorogo Jawa Timur yang direncanakan di tahun 2025 ini, hampir bisa dipastikan gagal dikerjakan.
Uang Rp100 miliar yang merupakan pinjaman Bank Jatim untuk perbaikan jalan tersebut belum bisa digunakan, lantaran perjanjian akad kredit belum dilakukan hingga November pekan kedua.
Baca juga: Diterjang Cuaca Ekstrem, Jalan Penghubung Kabupaten Madiun-Ponorogo Tertutup Material Tanah Longsor
“Semua sudah berjalan. Tetapi harus ada ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu. Ini kan belum ada,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Rabu (19/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa proses sudah mulai dilalui, juga memilah paket pekerjaan yang menggunakan e-katalog maupun yang dilakukan melalui lelang.
“Kemarin kan sempat ada pengumuman lelang terbuka kan. Pemenang lelang sudah diumumkan pada akhir Oktober. Untuk lelang itu pemenangnya sudah ada. Tapi untuk SPPBJ dan penandatanganan kontrak, harus ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu," jelasnya.
Jamus mengaku bahwa sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPPKAD).
Tidak hanya lisan namun bertulis surat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan pembiayaan proyek.
Akan tetapi, jawaban yang diterima, anggaran belum dapat dicairkan karena perjanjian kredit dengan Bank Jatim belum ditandatangani hingga pertengahan November.
"Anggaran belum masuk karena perjanjiannya belum diteken. Itu yang jadi kendala,” terang mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ponorogo.
Tunggu Arahan
Saat ini, jelas dia, masih menunggu arahan terkait kelanjutan proyek itu.
Dia khawatir pengerjaan justru tak akan selesai bila dipaksakan.
Proses finalisasi kredit dinilai membutuhkan waktu, padahal 2025 ini menyisakan hanya berapa satu bulan lebih:
Secara teknis, Jamus menyatakanmustahil pekerjaan sebesar itu bisa rampung dalam waktu sesingkat itu.
| Hiu Paus Mati di Pantai Bayem Tulungagung, Pokdarwis Pantai Gemah dan Bayem: Bukan Kejadian Pertama |
|
|---|
| Anggaran Bantuan Hukum 2026 Pemkab Jember untuk Warga Miskin cuma Rp50 juta, PKB: Tidak Manusiawi |
|
|---|
| Ajak Pelajar dan Mahasiswa Di Kompetisi Tari Nasional iForte |
|
|---|
| Lirik Sholawat Ya Laqolbin, Teks Arab dan Latin |
|
|---|
| Hidupkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda, McDonald’s Indonesia Rilis Lagu 'Irama Pahlawan' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PERBAIKAN-JALAN-RUSAK-Kepala-Dinas-PUPKP-Ponorogo-Jamus.jpg)