Dispendukcapil Kota Blitar Minta RT/RW Bantu Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dispendukcapil Kota Blitar, Jatim, gandeng RT/RW percepat aktivasi IKD. Capaian baru 19 persen, target nasional 30 persen.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Dispendukcapil Kota Blitar
SOSIALISASI ADMINDUK - Dispendukcapil Kota Blitar, Jawa Timur, melakukan sosialisasi tentang adminduk kepada RT dan RW di kantor Kecamatan Sukorejo pada Senin (17/11/2025) malam. Dispendukcapil Kota Blitar bekerja sama dengan seluruh kelurahan untuk percepatan program Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Ringkasan Berita:
  • Dispendukcapil Kota Blitar, Jatim, sosialisasi adminduk kepada 800 ketua RT/RW untuk percepatan layanan dan edukasi masyarakat.
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) digelar serentak di 21 kelurahan selama delapan hari, capaian IKD Kota Blitar baru 19 persen.
  • IKD jadi pendamping e-KTP dan memudahkan akses layanan; warga diimbau segera melakukan perekaman.

 

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), menggelar sosialisasi administrasi kependudukan (adminduk) kepada sekitar 800 ketua RT dan ketua RW se-Kota Blitar

Kegiatan yang berlangsung selama sembilan hari itu, dilaksanakan di kantor kelurahan dan kecamatan.

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, meminta para ketua RT dan RW membantu menyampaikan informasi adminduk kepada masyarakat.

“Kami tekankan kepada RT dan RW agar membantu Dispendukcapil menyampaikan kepada masyarakat dalam mengurus adminduk,” ujar Wahyudi, Selasa (18/11/2025).

Percepatan Aktivasi IKD Dimulai Pekan Depan

Mulai minggu depan, Dispendukcapil Kota Blitar bekerja sama dengan seluruh kelurahan untuk percepatan program Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Program tersebut, digelar serentak di 21 kelurahan selama delapan hari.

Masyarakat yang belum melakukan aktivasi atau perekaman IKD akan diundang langsung oleh kelurahan.

Secara nasional, target capaian perekaman IKD tahun 2025 berada di angka 30 persen. 

Sementara, capaian di Kota Blitar hingga November 2025 baru mencapai 19 persen.

“Kami bersama kelurahan berusaha mempercepat capaian perekaman IKD di Kota Blitar,” jelas Wahyudi.

IKD Jadi Pendamping e-KTP di Era Digital

Wahyudi menegaskan, IKD merupakan program nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai langkah menuju digitalisasi layanan kependudukan. 

IKD berfungsi sebagai pendamping KTP elektronik, dan memudahkan masyarakat membawa identitas diri saat bepergian.

Dengan IKD, warga tak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK.

“Di bandara cukup menunjukkan IKD. Begitu juga di bank atau KAI, semua data kependudukan sudah masuk dalam IKD,” papar Wahyudi.

Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman IKD, untuk segera mendatangi kelurahan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved