Para Kades Geruduk Anggota DPRD Banyuwangi, Buntut Sebut 80 Persen Kepala Desa Koruptif

Puluhan kades geruduk anggota DPRD Banyuwangi, Jatim, tuntut klarifikasi, Suwito minta maaf atas ucapannya soal 80 persen kades koruptif

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
KADES GERUDUK DPRD - Puluhan kepala desa menggeruduk Kantor DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (17/11/2025) siang. Mereka menuntut penjelasan atas pernyataan anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Gerindra, Suwito, yang menyebut 80 persen kepala desa koruptif. 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan kepala desa di Banyuwangi, Jatim, mendatangi DPRD untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Suwito soal 80 persen kades koruptif.
  • Suwito menyampaikan permohonan maaf terbuka, mencabut ucapannya, dan menyebut pernyataan itu salah serta tak berdasar.
  • Asosiasi Kepala Desa menerima klarifikasi dan memaafkan Suwito, menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.

 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendatangi Kantor DPRD Banyuwangi, Senin (17/11/2025). 

Mereka menuntut klarifikasi atas pernyataan anggota DPRD dari Partai Gerindra, Suwito, yang sebelumnya menyebut bahwa 80 persen kepala desa koruptif dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Ucapan itu viral dan memicu reaksi keras para kades.

Kades Datangi DPRD Banyuwangi, Gelar Pertemuan Tertutup

Rombongan kades desa tiba sekitar pukul 10.00 WIB, sebagian besar mengenakan pakaian dinas. 

Setelah berkumpul di halaman Kantor DPRD Banyuwangi, mereka kemudian memasuki ruang pertemuan bersama pimpinan dewan. 

Suwito juga hadir dalam forum klarifikasi tersebut.

Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam, sebelum seluruh peserta kembali ke halaman gedung DPRD untuk memberikan pernyataan terbuka.

Suwito Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Memegang mikrofon di hadapan para kepala desa, Suwito menyampaikan permintaan maaf secara langsung, dan mengakui kesalahannya atas pernyataan yang telah terlanjur viral.

“Apa yang saya katakan itu salah. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf,” ujar Suwito.

Ia menegaskan, tidak bermaksud menuduh kepala desa melakukan korupsi, melainkan ingin mendorong pemerintahan desa dan DPRD Banyuwangi bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Pernyataan saya yang 80 persen kepala desa Banyuwangi mengkorupsi dana bantuan itu salah. Saya cabut kata-kata saya,” tambahnya.

Suwito juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas agar Banyuwangi tetap aman.

Asosiasi Kades Terima Klarifikasi Suwito

Ketua Asosiasi Kepala Desa Se-Banyuwangi, Budiharto, mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah meminta kejelasan dan klarifikasi langsung dari Suwito.

“Sekarang persoalan sudah jelas. Apa yang disampaikan itu tidak benar. Ini yang harus digarisbawahi,” katanya.

Terkait permintaan maaf tersebut, Budiharto menyatakan pihaknya menerima dan memaafkan Suwito.

“Sementara ini kami terima dengan lapang dada, karena beliau menyampaikan permohonan maaf di hadapan kami semua,” ujarnya.

Setelah klarifikasi selesai, para kepala desa meninggalkan area gedung DPRD Banyuwangi satu per satu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved