Operasi Zebra Semeru Dimulai, Bangkalan Rawan Pengendara Melawan Arus Dan Berkendara Sambil Mabuk

Operasi Zebra Semeru dmeningkatkan kesadaran para pengendara sekaligus sebagai upaya menekan pemicu kecelakaan di jalan raya.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
8 TARGET - Satlantas Polres Bangkalan akan menggelar Operasi Zebra Semeru pada 17-30 November 2025 dengan menyasar 8 target prioritas penegakan disiplin berkendara. D 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Bangkalan akan melancarkan Operasi Zebra Semeru untuk kembali mendisiplinkan pemakai kendaraan dalam keselamatan berkendara..
  • Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung 17-30 November 2025 dengan sasaran 8 prioritas pelanggaran.
  • Khusus di Bangkalan, operasi penindakan pernah dilakukan pada Juli 2025 lalu dengan pelanggaran terbanyak adalah berkendara melawan arus, tidak memakai helm dan pengendara mabuk.

 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya kembali dilancarkan Satlantas Polres Bangkalan.

Digulirkan serentak di semua polres di Jatim, Operasi Zebra Semeru akan berlangsung 17-30 November 2025 dengan menargetkan 8 prioritas penegakan disiplin berkendara di jalan raya.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengungkapkan, upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) sudah menjadi bagian dari tugas pihak kepolisian. 

Namun kemudian ditingkatkan melalui gelaran Operasi Zebra Semeru dengan harapan meningkatkan kesadaran para pengendara sekaligus sebagai upaya menekan pemicu kecelakaan di jalan raya.

Delapan target prioritas itu meliputi penindakan pengendara menggunakan HP saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi R2 tidak menggunakan helm.

"Juga pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, kendaraan over dimensi-overload (ODOL), dan berboncengan lebih dari satu orang,” tegas Agung kepada SURYA, Minggu (16/11/2025).

Berkendara Melawan Arus

Sebelumnya Operasi Patuh Semeru 2025 digelar 14-19 Juli 2025, dan Satlantas Polres Bangkalan telah melayangkan 2.174 penindakan terhadap para pengendara. Dari total jumlah itu, 524 di antaranya berupa tindakan tilang dan 1.650 tindakan teguran.

Pelanggaran yang dilakukan para pengendara hingga diberikan tindakan tilang rata-rata karena melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, hingga pengendara yang masih berusia di bawah umur.

“Tindakan tilang akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di antaranya berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, dan berkendara dalam kondisi mabuk,” jelas Agung.

Ia berharap, gelaran Operasi Zebra Semeru selama dua pekan ke depan mampu memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya menjaga budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari diri sendiri. 

“Minimal tertib untuk dirinya sendiri dulu. Tertib berkendara bukan karena takut ditilang, tetapi jadikan sebagai budaya tertib berlalu lintas sehingga bisa selamat sampai tempat tujuan,” pungkas Agung. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved