Siap Pasang Traffic Light di 2 Perempatan, BBPJN Jatim-Bali Sebut untuk Penyempurnaan JLU Lamongan

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali resmi mengoperasikan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
hanif manshuri/surya.co.id
TL JLU LAMONGAN - Jalan Lingkar Utara Lamongan dioperasikan mulai empat hari lalu. Selama uji coba 30 hari ke depan, BBPJN masih akan banyak melakukan penyempurnaan di ruas JLU dari pintu masuk barat hingga ujung timur atau sebaliknya. 

Ringkasan Berita:
  • BBPJN Jatim-Bali resmi mengoperasikan JLU Lamongan mulai 6/11/2025 untuk uji coba 30 hari sambil dievaluasi.
  • Tuntutan warga dipenuhi dengan pemasangan APILL traffic light di dua persimpangan (Balun-Sukorejo dan Dlanggu-Sidokumpul) menggantikan warning light.
  • JLU akan dilengkapi PJU tambahan, rambu penurunan kecepatan, CCTV, pemindahan gapura, dan pemasangan pita gaduh (skenario penyempurnaan).
  • JLU diharapkan mengurai kemacetan di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman.

 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali resmi mengoperasikan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, tepatnya mulai  Kamis (6/11/2025).

Selama uji hingga 30 hari ke depan, masih ada skenario penyempuranaan dan penempatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)  di JLU.

Baca juga: Buka JLU Lamongan untuk 30 Hari, BBPJN Jatim-Bali: Uji Coba untuk Evaluasi

Urusan traffic Light tuntutan warga di dua persimpangan di Balun-Sukorejo dan Dlanggu-Sidokumpul tuntas dibangun, hingga BBPJN resmi membuka JLU untuk masa 30 hari uji coba.

Sebelum dipasang traffic light di dua perempatan di atas.

BBPJN hanya memasang APILL berupa warning light (WL) yang memicu keserahan pengguna jalan.

Setelah dipasang traffic light di dua perempatan, lampu peringatan atau warning light praktis tidak berfungsi dan masih berdiri tegak di delapan sisi yang ada di dua perempatan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, lampu peringatan itu akan dicabut dan ditempatkan di sejumlah titik yang perlu lampu peringatan.

"Saat rakor bersama, BBPHN dan Forum Lalulintas minggu lalu, dipastikan warning light itu akan di pasang di ruas JLU, termasuk akan dipasang di patahan median jalan yang bersayap. Tepatnya di JLU wilayah Keset," ungkap Dianto kepada SURYA, Minggu (9/11/2025).

Lampu-lampu peringatan warga kuning itu akan ditempatkan di beberapa U-turn di median jalan, yakni pada median jalan yang memungkinkan kendaraan untuk berbalik arah.

Urai Kemacetan

BBPJN juga masih akan menambah lampu penerangan jalan umum (PJU)  di ruas JLU sepanjang sepanjang 7, 15 kilometer tersebut.

"Ada beberapa skeneario yang akan dieksekusi BBPJN berdasarkan usulan sejumlah dinas instansi terkait saat rakor", ujarnya.

Jalan yang melintasi wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman.

Ini menjadi harapan masyarakat pengguna jalan, dan selama uji coba, juga dibarengi sebaga bahan evaluasi kesiapan  untuk membuka JLU tersebut secara resmi.

"Jadi selama satu bulan uji coba  akan diterapkan pola evaluasi pada  pertengahan dan akhir periode," katanya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved