Program Desa Mantra Pemkab Jombang, Ini Rencana yang Akan Dilakukan Tahun 2026
Bupati Jombang Warsubi menuturkan, setiap desa diberikan kebebasan untuk memilih kegiatan sesuai dengan kebutuhan wilayahnya
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
Lebih jauh, Warsubi berharap Desa Mantra tidak hanya menjadi proyek pembangunan fisik, tetapi juga menjadi gerakan kemandirian desa yang mendorong pelayanan publik lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.
"Kami ingin desa-desa di Jombang tumbuh lebih kuat, mandiri, dan sejahtera. Tidak hanya membangun jalan, tapi juga membangun pelayanan dan ekonomi masyarakat desa," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo juga sudah menjawab wacana tersebut.
Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemkab Jombang memastikan tetap menjalankan program penguatan layanan publik di tingkat desa melalui skema ‘Desa Mantra’.
Salah satu komponen dalam program ini adalah opsi pengadaan kendaraan operasional bagi pemerintah desa, termasuk sepeda motor untuk kepala desa.
Desa Diberi Kewenangan untuk Tentukan Prioritas
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan dana sebesar Rp800 juta hingga Rp1 miliar per tahun untuk desa yang dialokasikan dalam program tersebut tidak seluruhnya difokuskan untuk pembelian motor baru.
Dana itu mencakup sejumlah menu kegiatan, dan desa diberi kewenangan untuk menentukan prioritas sesuai kebutuhan masing-masing.
"Dalam Rp800 juta itu ada berbagai program, termasuk honor RT, kegiatan dasawisma, bantuan untuk takmir masjid dan musala, hingga sarana prasarana kendaraan operasional pemerintah desa. Jadi bukan hanya untuk motor, tapi banyak pilihan program," ucap Agus saya dikonfirmasi pada, Jumat (31/10/2025).
Agus menegaskan, pembelian kendaraan dinas bukan kewajiban, melainkan opsi yang dapat dipilih oleh desa melalui mekanisme musyawarah dan penetapan prioritas pembangunan.
"Semua kita serahkan ke desa. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak karena usia 20 tahun lebih, bisa saja diganti. Jadi ini fleksibel, tergantung kebutuhan masing-masing desa," ujarnya melanjutkan.
Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru tengah menyiapkan program baru untuk memperkuat layanan publik di tingkat desa.
Salah satu rencananya adalah pengadaan sepeda motor dinas bagi seluruh kepala desa di tahun anggaran 2026.
Pemangkasan TKD untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar dalam rancangan APBN 2026.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menata ulang prioritas belanja dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Namun demikian, Pemkab menilai peningkatan sarana kerja kepala desa tetap perlu dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Bagian Dari Agenda Desa Mantra
| Curi Motor di Cerme Gresik, Maling Motor Asal Pasuruan Ditangkap saat Kabur dari Manyar |
|
|---|
| Saputra Kori dan Aulia Sarah Sapa Penonton di Surabaya, Ungkap Keseruan di Balik Layar |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Hari Pahlawan 2025 Pada 10 November Penuh Makna dan Perjuangan |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina November 2025 di Surabaya dan Daerah Lain: Pertamax Stabil, Dexlite Naik |
|
|---|
| Duduk Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Terancam Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pejabat-di-Pendopo-Kabupaten-Jombang-Jawa-Timur-pada-Jumat-7112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.