291 Desa di Tuban Belum Cairkan Dana Desa Tahap Dua, Terkendala Administrasi dan Kebijakan Baru
291 desa di Tuban, Jatim, belum cairkan Dana Desa tahap dua, terkendala administrasi dan syarat baru pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
SURYA.CO.ID, TUBAN - Menjelang akhir tahun anggaran 2025, ratusan desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), masih belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua.
Hingga awal November 2025, baru 20 desa yang dinyatakan lengkap secara administrasi, dan telah menerima pencairan.
Sementara itu, 291 desa lainnya masih terganjal dokumen dan proses administratif.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martina Sri Mulyani, menyebut keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk proses pelengkapan dokumen dan kebijakan baru dari pemerintah pusat.
“Untuk dana desa tahap dua memang ada perubahan kebijakan secara nasional dari awal tahun,” ujar Martina, Kamis (6/11/2025).
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Syarat Baru, Penyaluran Sempat Ditahan
Salah satu syarat tambahan dalam penyaluran DD tahap dua, adalah pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Selain itu, penyaluran sempat ditahan oleh Kementerian Keuangan selama beberapa minggu, dan baru dibuka kembali awal November.
“Penyaluran sempat di-hold beberapa minggu dan baru dibuka kembali,” imbuh Martina.
Lebih dari 100 Desa Sudah Siap, Tunggu Surat Pengantar Bupati
Berdasarkan data KPPN, lebih dari 100 desa telah menunjukkan progres signifikan, bahkan sekitar 140 desa sudah menyelesaikan sebagian besar dokumen.
Namun, pencairan belum bisa dilakukan, karena masih menunggu surat pengantar dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
“Kalau dokumen itu sudah keluar, lebih dari 100 desa bisa langsung salur tahap dua,” tegas Martina.
Waktu Mepet, Serapan Anggaran Terancam
Martina mengingatkan, bahwa keterlambatan ini bisa berdampak pada tingkat serapan dana desa di penghujung tahun anggaran.
Dengan waktu tersisa hanya dua bulan, desa harus segera menyelesaikan pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Adapun total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Tuban tahun anggaran 2025 mencapai Rp 307,05 miliar, bersumber dari pemerintah pusat.
291 desa di Tuban belum cairkan Dana Desa
pencarian Dana Desa di Tuban terkendala
Tuban
Meaningful
Multiangle
Dana Desa
KPPN Tuban
Martina Sri Mulyani
Bupati Tuban
Aditya Halindra Faridzky
berita Tuban
| Kakek Tarman Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Pacitan Soal Mahar Rp3 Miliar, Diperiksa Hingga 2 Jam |
|
|---|
| Pasutri di Magetan Curi Motor Milik Ibu, Dijual di Mojokerto, Kini Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Nenek Suminem di Magetan Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Perhiasan Emas dan Uang Dirampas |
|
|---|
| Sukses Ekspor ke Filipina & Korsel, PT Gunawan Dianjaya Steel Harap Jadi Momentum Peningkatan Ekspor |
|
|---|
| Resmikan e-Asmara Gresik, DPRD Gresik: Wadah Aspirasi Digital Warga yang Bisa Dipantau Langsung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-KPPN-Tuban-Martina-Sri-Mulyani-6112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.