291 Desa di Tuban Belum Cairkan Dana Desa Tahap Dua, Terkendala Administrasi dan Kebijakan Baru

291 desa di Tuban, Jatim, belum cairkan Dana Desa tahap dua, terkendala administrasi dan syarat baru pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
DANA DESA - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martina Sri Mulyani, saat memberikan memaparkan materi di kantor BPS Tuban. Saat ini baru 20 desa di seluruh Tuban, Jatim, yang dinyatakan lengkap secara administrasi dan telah menerima pencairan Dana Desa. 
Ringkasan Berita:
  • Baru 20 desa di Tuban, Jatim, yang cairkan Dana Desa tahap dua, 291 desa masih terkendala administrasi.
  • Syarat baru pendirian Koperasi Desa Merah Putih jadi hambatan tambahan.
  • Lebih dari 100 desa sudah siap, pencairan tunggu surat pengantar dari Bupati Tuban.

 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Menjelang akhir tahun anggaran 2025, ratusan desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), masih belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua. 

Hingga awal November 2025, baru 20 desa yang dinyatakan lengkap secara administrasi, dan telah menerima pencairan. 

Sementara itu, 291 desa lainnya masih terganjal dokumen dan proses administratif.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martina Sri Mulyani, menyebut keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk proses pelengkapan dokumen dan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

“Untuk dana desa tahap dua memang ada perubahan kebijakan secara nasional dari awal tahun,” ujar Martina, Kamis (6/11/2025).

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Syarat Baru, Penyaluran Sempat Ditahan

Salah satu syarat tambahan dalam penyaluran DD tahap dua, adalah pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Selain itu, penyaluran sempat ditahan oleh Kementerian Keuangan selama beberapa minggu, dan baru dibuka kembali awal November.

“Penyaluran sempat di-hold beberapa minggu dan baru dibuka kembali,” imbuh Martina.

Lebih dari 100 Desa Sudah Siap, Tunggu Surat Pengantar Bupati

Berdasarkan data KPPN, lebih dari 100 desa telah menunjukkan progres signifikan, bahkan sekitar 140 desa sudah menyelesaikan sebagian besar dokumen. 

Namun, pencairan belum bisa dilakukan, karena masih menunggu surat pengantar dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

“Kalau dokumen itu sudah keluar, lebih dari 100 desa bisa langsung salur tahap dua,” tegas Martina.

Waktu Mepet, Serapan Anggaran Terancam

Martina mengingatkan, bahwa keterlambatan ini bisa berdampak pada tingkat serapan dana desa di penghujung tahun anggaran. 

Dengan waktu tersisa hanya dua bulan, desa harus segera menyelesaikan pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Adapun total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Tuban tahun anggaran 2025 mencapai Rp 307,05 miliar, bersumber dari pemerintah pusat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved