Penemuan Jasad Korban Pembunuhan
Kronologi Lengkap Pembunuhan Nenek Mutmainah Asal Jombang, Pelaku Mengaku Dendam
Polisi ungkap kronologi pembunuhan Nenek Mutmainah asal Jombang, Jatim, pelaku keponakan sendiri, jasad dibakar di hutan Ngimbang, Lamongan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Polisi akhirnya mengungkap secara gamblang kronologi pembunuhan sadis terhadap Nenek Mutmainah (74) warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, jasadnya terbakar di kawasan hutan Ngimbang, Kabupaten Lamongan pada Senin (3/11/2025).
Pelaku diketahui adalah keponakan korban sendiri, Suwarno (46), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.
Suwarno ditangkap beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Nenek Mutmainah Asal Jombang Tertangkap, Ternyata Keponakan Sendiri
Motif Dendam Usai Dimarahi Soal Penagihan
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan kerja dalam usaha simpan pinjam.
Disebutkan, Mutmainah kerap memarahi Suwarno, karena target penagihan tidak tercapai, terutama setelah sistem kerja diubah dari bulanan menjadi mingguan.
“Pelaku merasa dipermalukan dan dimarahi, hingga muncul rasa dendam,” ujar Margono dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Nenek Mutmainah Asal Jombang Ditemukan Terbakar di Hutan Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Dibunuh Setelah Salat Isya, Jasad Dibakar di Hutan
Aksi keji terjadi pada Minggu (2/11/2025) malam. Saat itu, Suwarno datang ke rumah korban dengan alasan pekerjaan.
Setelah salat isya, korban kembali mengeluarkan kata-kata kasar, membuat pelaku hilang kendali.
Ia membekap korban dengan bantal, lalu menyeret tubuh korban hingga kepala terbentur keras dan menyebabkan kematian.
“Autopsi menunjukkan luka benturan hebat di kepala sebagai penyebab kematian,” jelas Margono.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membungkus jasad dengan sprei dan membawa menggunakan mobil Toyota Innova milik korban ke kawasan hutan Ngimbang, Lamongan.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat tiga kali melewati lokasi sebelum akhirnya membakar jasad korban.
Barang Bukti dan Penangkapan
Kecurigaan muncul karena sejumlah barang korban hilang, namun kendaraan masih ditemukan.
Petunjuk dari TKP dan keterangan saksi mengarah kuat pada Suwarno.
Suwarno akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
kronologi pembunuhan Nenek Mutmainah
TribunBreakingNews
Multiangle
Meaningful
nenek asal Jombang terbakar di hutan Lamongan
lansia tewas terbakar
Nenek Mutmainah
pelaku pembunuhan Nenek Mutmainah
Suwarno
Jombang
berita kriminal Jombang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lamongan
| Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Nenek Mutmainah Asal Jombang Tertangkap, Ternyata Keponakan Sendiri |
|
|---|
| Ternyata Nenek Mutmainah yang Tewas Dibakar di Hutan Dijuluki 'Orang Pintar', Ini Terduga Pembunuh |
|
|---|
| Update Kasus Nenek Mutmainah Meninggal Terbakar di Hutan Lamongan, Rentenir Diamankan Polisi |
|
|---|
| Nenek Mutmainah Sempat Dilaporkan Hilang, Jasadnya Ditemukan Terbakar di Lamongan |
|
|---|
| Sosok Jasad Terbakar di Lamongan Ternyata Mutmainah Warga Jombang, Mobil Raib, Bantal Berlumur Darah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Suwarno-pelaku-pembunuhan-Nenek-Mutmainah-asal-Jombang-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.