WBP yang Kabur dari Rutan Sumenep Tertangkap di Bangkalan: Terlibat Curanmor Madura Raya

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jatim, tertangkap di Bangkalan usai buron 2 bulan lebih

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Humas Rutan Kelas IIB Sumenep
DITAHAN - NR (33), DPO narapidana Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap Polres Bangkalan, Jumat (31/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • NR, warga binaan Rutan Sumenep, ditangkap di Bangkalan, Madura, Jatim, setelah buron dua bulan.
  • NR sempat kabur ke Bali, diduga terlibat curanmor, ditangkap dengan sajam di pinggang.
  • Rutan Sumenep apresiasi sinergi dengan Polres Bangkalan, komitmen perkuat pengawasan.

 

SURYA.CO.ID, SUMENEP - Setelah buron selama lebih dari dua bulan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), berinisial NR (33) akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan

NR ditangkap di kawasan Jeddih, Kabupaten Bangkalan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif, menyusul kaburnya NR dari Rutan Sumenep pada Agustus 2025. 

NR sebelumnya divonis 18 bulan penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan, namun baru menjalani hukuman selama 4 bulan.

“Begitu menerima informasi dari kepolisian, tim kami langsung berkoordinasi ke Polres Bangkalan,” ujar Humas Rutan Sumenep, Joni Raharja, Jumat (31/10/2025).

Diduga Terlibat Curanmor, NR Sempat Kabur ke Bali

Selain status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), NR juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Setelah kabur dari Rutan Sumenep, NR sempat melarikan diri ke Bali selama beberapa minggu, sebelum kembali ke Bangkalan dan bersembunyi di Desa Parseh, Kecamatan Socah.

“Yang bersangkutan tengah didalami, karena ada dugaan keterlibatan dalam tindak pidana curanmor,” jelas Joni.

Dalam proses penangkapan, NR sempat melakukan perlawanan dan membawa senjata tajam (sajam) yang diselipkan di pinggangnya.

Rutan Sumenep Apresiasi Sinergi dengan Polres Bangkalan

Pihak Rutan Sumenep mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antarinstansi dalam penangkapan NR. 

Joni menegaskan, bahwa pihaknya akan memperkuat sistem keamanan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan pengawasan,” tegasnya.

Kini, NR masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Bangkalan, sebelum dikembalikan ke Rutan Sumenep.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved