Dana Transfer Susut, Pemkab Lamongan Ajukan Pinjaman Rp 50 Miliar untuk Percepatan Jalan

Pemkab Lamongan putar otak untuk tetap bisa mempercepat program peningkatan infrastruktur di Lamongan, termasuk program Jamula

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
PENGURANGAN - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat diwawancarai SURYA.co.id, Rabu (29/10/2025). Berkurangnya dana transfer ke daerah mengharuskan Pemkab Lamongan putar otak untuk tetap bisa mempercepat program peningkatan infrastruktur di Lamongan, termasuk Jamula. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Berkurangnya dana transfer ke daerah mengharuskan Pemkab Lamongan putar otak untuk tetap bisa mempercepat program peningkatan infrastruktur di Lamongan, termasuk program Jamula (Jalan Mulus Lamongan).

Pada pemerintahan yang pertama, Yuhronur Efendi dihadapkan dengan musibah global Covid-19 yang memaksanya harus pinjam ke Bank Jatim sebesar Rp 250 miliar. 

Dana pinjaman itu untuk biaya pembangungan infrastruktur dan sudah lunas dibayar sesuai akad.

Baca juga: HTJ Lamongan Raih Kemenangan 3-0, Kalahkan Kaur Gurita Bengkulu

Kini pada masa pemerintahan periode  kedua, tahun pertama, Kaji Yes kembali dihadapkan dengan keputusan pemerintah pusat yang mengurangi transfer ke daerah, dan tidak hanya berlaku untuk Lamongan.

Dana transfer dari pusat untuk  Lamongan berkurang Rp 117 miliar. Sementara Pemkab Lamongan harus melanjutkan program pembangunan infrastruktur.

Untuk keperluan membangun dan mempercepat program peningkatan infrastruktur tersebut, Pemkab Lamongan kembali pinjam  dana segar dari Bank Jatim.

Baca juga: Gandeng Pihak Swasta, Pemkab Lamongan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

"Kita sudah teken. Tahun ini kita pinjam  Rp 50 miliar. Pinjaman itu digunakan mencukupi pembangunan  infrastruktur jalan," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat dikonfirmasi SURYA saat sidak sejumlah ruas jalan,  Rabu (29/10/2025).

Menurut Kaji Yes, skenario pinjam bank ini kembali dilakukan dengan harapan bisa mempercepat penuntasan program prioritas, khususnya jalan. 

Karena dana alokasi khusus (DAK) pusat tahun ini sudah dikurangi sebesar Rp 117 miliar.

Makanya, pihaknya  harus melakukan sejumlah upaya agar pembangunan bisa terus berlanjut. 

Pinjaman itu khusus untuk mencukupkan pembangunan 18 ruas jalan.

Baca juga: Lestarikan Benih Lokal Nusantara, Pemuda Solokuro Lamongan Diganjar Penghargaan

Menurutnya, pinjaman Rp 50 miliar itu sudah melalui kalkulasi yang matang dan dihitung dengan kemampuan daerah dalam membayar pinjaman.

Pinjam di bank  harus dilakukan agar pekerjaan pembangunan infrastruktur bisa tuntas sesuai target. 

Meski belum maksimal, pemerintah akan berusaha secara bertahap untuk menyelesaikannya.

"Pinjam karena kemampuan daerah terbatas," katanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved