Dampak Pemangkasan Dana TKD di Jatim
Anggaran PU SDA Jatim Terpangkas Rp 200 Miliar, Proyek Irigasi dan Banjir Jalan Bertahap
Terdampak pemangkasan dana TKD, anggaran PU SDA Jatim pada 2026 turun Rp 200 miliar, proyek irigasi & banjir tetap jalan meski bertahap.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Dampak pemangkasan dana TKD, anggaran PU SDA Jatim 2026 turun Rp 200,6 miliar, berdampak pada proyek irigasi dan penanganan banjir.
- Proyek prioritas tetap jalan bertahap, seperti retarding basin Gresik dan pemeliharaan sungai di Situbondo dan Lumajang.
- Enam proyek irigasi senilai Rp 98 miliar diusulkan ke pusat lewat Inpres, agar manfaat tetap dirasakan masyarakat.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan RI Purbawa Yudhi Sadewa, juga berdampak signifikan terhadap anggaran Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Untuk tahun 2026, anggaran yang dikelola hanya sebesar Rp 348,2 miliar, turun Rp 200,6 miliar dari tahun sebelumnya.
Plt Kepala Dinas PU SDA Jatim, I Nyoman Gunadi, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan program prioritas, meski dengan anggaran terbatas.
“Kami alokasikan Rp 116 miliar untuk proyek fisik, disesuaikan dengan tahapan dan kondisi lapangan,” ujar Nyoman, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Bansos Jatim Tetap Jalan Meski Dana TKD Dipangkas Rp 2,8 Triliun
Proyek Prioritas Tetap Jalan Meski Bertahap
Beberapa proyek yang tetap dilanjutkan:
- Retarding Basin Cermen, Gresik: Dianggarkan Rp 10 miliar dari kebutuhan Rp 44 miliar
- Pemeliharaan Sungai Merakan, Situbondo: Rp 3 miliar
- Pemeliharaan Sungai Glidik, Lumajang: Rp 2 miliar
- Beautifikasi saluran pembuang Sengkaling Kiri, Malang: tetap dilanjutkan
- Sumur resapan Umbulan, Pasuruan: hanya 100 titik dari target 500, anggaran Rp 1 miliar
Nyoman menegaskan, bahwa proyek tetap berjalan meski target waktu pencapaian bisa molor.
Baca juga: Anggaran Infrastruktur Jalan di Jatim Dipangkas Rp 900 Miliar, Overlay Ditiadakan Pada 2026
Proyek Irigasi Didorong Lewat Inpres dan Usulan ke Pusat
Sedangkan untuk proyek irigasi penguatan ketahanan pangan, lanjut Nyoman, pihaknya bersyukur adanya Inpres No 2 tahun 2025.
Di mana ada pelimpahan pengerjaan dari yang awalnya dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dilimpahkan ke Pemerintah Pusat sesuai usulan.
Menurut Nyoman, hal itu sudah dimulai sejak tahun ini. Bahkan saat ini sudah memasuki pengusulan tahap ketiga, yang mana usulan untuk tahun 2026 sudah mulai dilakukan.
“Untuk tahun depan dalam pengusulan kemarin, kami mengusulkan ada enam proyek irigasi dengan total Rp 98 miliar,” tegasnya.
Enam itu diantaranya rehabilitas jaringan irigasi Cawak Kabupaten Bojonegoro, rehabilitasi jaringan irigasi Watu Putih Ponorogo, jaringan irigasi pompa Butungan di Lamongan, pembangunan Embung Pirang untuk suplesi di Kabupaten Tuban, rehabilitasi jaringan irigasi Rawa Cungkup Lamongan dan rehabilitasi irigasi di Jurang Dawir Lamongan.
“Kami tidak masalah dilimpahkan ke pusat untuk pengerjaannya. Yang penting kami dapat proyek fisik, dan manfaatnya tetap untuk masyarakat Jawa Timur,” ujar Nyoman.
Baca juga: Penambahan 5 Koridor Bus Trans Jatim Batal di 2026, Operasional Terancam Hanya Sampai Juni
Tantangan 2026: Bencana Alam dan Keterbatasan Dana BTT
Nyoman menyebut, tantangan terbesar tahun depan adalah jika terjadi bencana tak terduga seperti banjir bandang atau luapan lahar, yang membutuhkan anggaran besar dalam bentuk Belanja Tak Terduga (BTT).
“Kalau skalanya kecil, kami bisa tangani. Tapi kalau besar, itu tantangan. Semoga tidak ada bencana,” pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.