Dampak Pemangkasan Dana TKD di Jatim
Bansos Jatim Tetap Jalan Meski Dana TKD Dipangkas Rp 2,8 Triliun
Meski terjadi pemangkasan dana TKD sebesar Rp 2,8 triliun, Bansos Jatim pada 2026 tetap disalurkan, program non-bansos paling terdampak.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Bansos Jatim 2026 tetap disalurkan meski dana TKD dipangkas Rp 2,8 triliun oleh pemerintah pusat.
- Program PKH Plus, ASPD, KIP Jawara, dan insentif pilar sosial dijamin tidak berubah jumlah dan indeks.
- Program non-bansos seperti Jatim Sosial Care, dapur umum, dan pemulangan terlantar alami pemangkasan besar.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berjalan di tahun 2026, meski mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani, menegaskan bahwa sejumlah program bansos seperti PKH Plus, ASPD, KIP Jawara dan Insentif Pilar Sosial tetap disalurkan tanpa pengurangan jumlah penerima maupun besaran bantuan.
“Ibu Gubernur Khofifah sudah memastikan bansos tetap jalan dan tidak boleh ada perubahan,” ujar Novi, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Anggaran Infrastruktur Jalan di Jatim Dipangkas Rp 900 Miliar, Overlay Ditiadakan Pada 2026
Rincian Program Bansos yang Tetap Disalurkan
- PKH Plus: 53.750 lansia menerima Rp 2 juta per tahun, dicairkan dalam 4 tahap.
- ASPD: 47.100 penyandang disabilitas menerima Rp 3,6 juta per tahun.
- KIP Jawara: Modal usaha bagi masyarakat rentan, terutama perempuan kepala keluarga.
- Insentif Pilar Sosial:
- Tagana: Rp 250 ribu/bulan
- TKSK: Rp 500 ribu/bulan
- Pendamping PKH: Rp 300 ribu/bulan
“Jumlah penerima dan indeks bantuan tidak berubah. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Novi.
Baca juga: Penambahan 5 Koridor Bus Trans Jatim Batal di 2026, Operasional Terancam Hanya Sampai Juni
Program Non-Bansos Terpukul, Dinsos Jatim Alami Pemangkasan Rp 128 Miliar
Meski bansos tetap aman, program non-bansos di Dinsos Jatim terdampak signifikan akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp 128 miliar.
Beberapa dampak yang terjadi:
- Jatim Sosial Care: Penanganan kasus sosial turun dari 508 menjadi 110 kasus.
- Pemulangan orang terlantar: Turun dari 1.500 menjadi 260 orang.
- Dapur umum bencana: Turun dari 27.000 menjadi hanya 270 orang.
- Pengadaan sandang dan obat-obatan UPT: Dari 4 kali menjadi 1 kali setahun, tanpa alokasi obat.
- Pemeliharaan UPT: Tidak ada anggaran.
“Kami tetap perjuangkan agar kebutuhan dasar masyarakat bisa tetap terpenuhi,” pungkas Novi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.