Satgas Pangan Situbondo Temukan Beras Dijual di Atas HET, Pedagang Diancam Sanksi
Satgas Pangan Situbondo, Jatim, temukan harga beras di atas HET. Pedagang diberi teguran dan ancaman sanksi, operasi pasar akan digelar..
Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Satgas Pangan Situbondo, Jatim, sidak pasar tradisional di Kecamatan Panji, temukan harga beras di atas HET.
- Pedagang diberi teguran, pelanggaran berat akan dikenakan sanksi pidana.
- Operasi pasar disiapkan untuk menjaga stabilitas harga jelang akhir tahun.
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kecamatan Panji, untuk memastikan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam sidak yang melibatkan Disperindag, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Perum BULOG KC Bondowoso, BPS dan PTSP Situbondo, ditemukan beberapa pedagang yang menjual beras di atas HET.
Ada dua lokasi pasar menjadi sasaran pengecekan, yakni Pasar Tradisional Panji dan Pasar Tradisional Mimbaan.
“Harga beras premium ditetapkan Rp 14.900 per kilogram (kg) dan medium Rp 13.500 per kg. Sebagian besar pedagang menjual di bawah HET, namun ada yang sedikit di atas,” ujar Ketua Satgas Pangan Situbondo, AKP Agung Hartawan, Jumat (24/10/2025).
Harga Beras Premium dan Medium di Pasar
Berikut hasil pengecekan harga beras berdasarkan merek di lapangan:
- Gunung Biru: Rp 367.500 per 25 kg
- TH 88: Rp 372.500–Rp375.000 per 25 kg
- Burung Cantik: Rp 150.000 per 10 kg
- Guci (medium): Rp 330.000 per 25 kg
Agung menjelaskan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh harga partai dari produsen yang masih tinggi, namun masih dalam batas wajar.
Teguran dan Ancaman Sanksi untuk Pedagang
Satgas Pangan telah memberikan edukasi dan teguran kepada pedagang yang menjual di atas HET.
Jika teguran tidak diindahkan, Dinas Perizinan akan mencabut izin usaha.
Pelanggaran berat seperti penjualan tanpa izin edar atau pengemasan tidak sesuai isi, akan dikenakan sanksi pidana.
“Kami juga memberikan sosialisasi agar pedagang mengikuti aturan harga yang berlaku,” tegas Agung.
Pengawasan dan Operasi Pasar Menjelang Akhir Tahun
Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan rutin dan insidentil di seluruh wilayah Situbondo, termasuk memantau harga di tingkat produsen.
Operasi pasar juga akan digelar, sebagai langkah antisipasi menjaga stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun.
harga beras di Situbondo
Satgas Pangan Situbondo
beras dijual di atas HET
Situbondo
Kabupaten Situbondo
Multiangle
Meaningful
AKP Agung Hartawan
| Doa Allahumma Khairan Fii Kulli Amrin Antaziruh, Memohon Agar Setiap Urusan Berakhir dengan Kebaikan |
|
|---|
| Lirik Thohal Basyir Lengkap: Arab Latin, Arti dan Maknanya |
|
|---|
| Buntut Kebakaran Kilang TPPI Jenu, Warga Demo Tuntut Kompensasi dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal |
|
|---|
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Sosok Inna Fatahna, Lulus Cumlaude UNP Kediri, Ingat Perjuangan Sang Ibu Menjahit hingga Larut Malam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.