Menunggak Utang Rp 214 Miliar di 3 Rumah Sakit, Pemkab Jember Akan Evaluasi Program Kesehatan
"Sisa utang mencapai Rp 109 miliar di RSD dr Soebandi. Angka itu belum termasuk tanggungan dua rumah sakit daerah lainnya," ulas Halim.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Program besar Pemkab Jember demi melayani masyarakat meninggalkan beban utang yang tidak sedikit.
Saat dana transfer ke daerah (TKD) berkurang, Pemkab Jember juga harus menanggung beban utang ke tiga rumah sakit (RS) sebesar Rp 214 miliar.
Beban utang itu merupakan akumulasi pembiayaan dalam program Jember Pasti Keren (J-Keren) atau layanan kesehatan gratis dari Pemkab Jember.
Dengan J-Keren, warga Jember bisa mengunakan KTP saat berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, Balung dan Kalisat.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menilai, warisan utang ini menjadi beban berat bagi Pemkab Jember di tengah penyusutan dana TKD dari pusat sebesar Rp 270 miliar.
“Utang warisan rumah sakit memang sangat berat, di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia yang mengalami pengurangan," kata Halim, Kamis (23/10/2025).
Data sementara menunjukkan, pemda menunggak utang ke RSD dr Soebandi sebesar Rp 35 miliar pada 2022, Rp 35 miliar pada 2023, dan Rp 76 miliar pada 2024.
"Sisa utang mencapai Rp 109 miliar di RSD dr Soebandi. Angka itu belum termasuk tanggungan dua rumah sakit daerah lainnya," ulas Halim.
Halim mengatakan, masalah ini harus diselesaikan secara sistematis. Ia menilai, legislatif kemungkinan akan memanggil pengelola ketiga rumah sakit daerah milik Pemkab Jember ini.
"Untuk melakukan klarifikasi terkait penumpukan utang layanan kesehatan dalam program J-Keren," kata Halim.
Mengingat dalam situasi saat ini, Halim meminta setiap rupiah yang digunakan Pemkab Jember harus dihitung dan dipertimbangkan dengan bijak.
"Jangan ada lagi program besar tanpa kesiapan fiskal yang jelas. Tetapi kami akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” papar legislator Fraksi Partai Gerindra ini
Sementara Bupati Jember, Muhammad Fawait mengaku akan mengevaluasi penuh semua program layanan kesehatan agar tidak melahirkan utang seperti ini.
“Kami ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tetapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan hutang untuk pemerintah berikutnya,” kata Gu Fawait.
Beban utang Rp 214 miliar di tiga rumah sakit daerah itu, ia menambahkan, terjadi sebelum ia menjabat sebagai Bupati Jember.
"Pemkab berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap. Karena penting keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dan kedisiplinan anggaran," tambah Gus Fawait.
Sebatas informasi, J-Keren merupakan program Pemkab Jember dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga. Biaya pengobatan warga ditanggung sepenuhnya APBD Jember tanpa melalui BPJS Kesehatan. *****
Transfer ke Daerah (TKD)
Pemkab Jember utang 214 miliar
utang daerah
tunggakan biaya 3 rumah sakit
Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait)
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim
J-Keren
Jember
SURYA.co.id
| Lirik Syair Aya Man Yadail Fahm: Teks Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap |
|
|---|
| Doa Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah dan Batas Waktu Melafalkannya |
|
|---|
| Iran Tuntut Uang Muka Rp196 Triliun di Qatar Sebelum Lanjutkan Negosiasi Damai dengan AS |
|
|---|
| Eks Kepala Gudang Cimory Surabaya Jual Ribuan Produk Kedaluwarsa, Hapus Tanggal Expired Pakai Tiner |
|
|---|
| Waktu Puasa Arafah di Indonesia Jatuh 26 Mei 2026, Ini Niat dan Tata Caranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/utang-daerah-di-Jember.jpg)