Sekdes Tanggung Tulungagung Talangi Dana Operasional Akibat Kadesnya Korupsi

Sekdes Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, Jatim, Aang Prabowo menalangi dana operasional gara-gara kades dan bendahara korupsi

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
KANTOR DESA - Suasana lingkungan Kantor Desa Tanggung di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terlihat lengang pada Kamis (23/10/2025). Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) desa ini belum bisa dicairkan, karena Kepala Desa ditahan Kejaksaan dalam perkara korupsi, sementara Bupati belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades. 

Keduanya melakukan tindak pidana korupsi tahun 2017-2019, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Sumber dana yang diselewengkan adalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan.

Dalam modusnya, Kades Tanggung sering menyerahkan proyek ke bendahara, sementara bendahara didapati mengelola proyek tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ).

Bahkan ada alokasi pembayaran untuk pihak ketiga, namun ternyata tidak dibayarkan. 

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved