Warga Pasuruan Tetap Tolak Proyek Real Estate Prigen, DPRD Usulkan Pansus Untuk Mencari Solusi
Ia menilai, kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Wilayah Prigen dikenal sebagai kawasan rawan longsor dan banjir bandang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Polemik rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kian menguat.
Bahkan lalangan legislatif mulai turun tangan untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat itu.
Politisi PDI Perjuangan, Sugiyanto mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan secara resmi pembentukan panitia khusus (Pansus) di internal DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pansus tersebut nantinya akan memfasilitasi dialog antara masyarakat, investor, dan pemerintah daerah guna memastikan setiap langkah pembangunan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun keselamatan warga.
“Saya sudah sampaikan dalam forum paripurna internal, agar dibentuk pansus untuk membahas polemik real estate Prigen ini secara menyeluruh,” tegas Sugiyanto, Senin (13/10/2025).
Menurut Sugiyanto, hingga saat ini masyarakat tetap menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut. Masyarakat berpegangan izin awal pengembangan adalah wisata alam, bukan real estate. Jadi apa pun alasannya, mereka tetap menolak.
Ia menilai, kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Wilayah Prigen dikenal sebagai kawasan rawan longsor dan banjir bandang.
Karena itu, pembangunan yang mengubah fungsi lahan di lereng gunung berpotensi memperbesar resiko bencana.
“Kalau mudharatnya lebih banyak, jangan diteruskan. Ini menyangkut keselamatan warga. Kawasan yang ada sekarang saja kalau tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan banjir bandang,” tegas Sugiyanto.
Sugiyanto juga menyebut, laporan dari warga yang diterimanya hingga kemarin tetap menunjukkan penolakan terhadap proyek tersebut, meskipun investor berjanji hanya memanfaatkan 35 persen dari total lahan.
Ia berharap pembentukan pansus dapat menjadi jalan tengah yang adil bagi semua pihak. “Pansus ini diharapkan bisa memperjelas duduk persoalannya. Semua harus transparan dari legalitas, izin lingkungan, hingga dampak sosialnya,” ujar Sugiyanto.
Ia menambahkan, DPRD akan memastikan setiap pembangunan di Pasuruan tetap berlandaskan azas keberlanjutan dan keselamatan warga.
“Kalau tujuannya untuk kemajuan daerah, tentu kami dukung. Tetapi kalau berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat, kita harus tegas,” imbuhnya.
Dukungan terhadap aspirasi masyarakat juga datang dari Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan di kawasan Prigen yang menjadi salah satu paru-paru hijau di Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.