Selamatkan Pesantren Di Mojokerto, Timsus Monev Sasar Bangunan Di Atas 10 Tahun Dengan Banyak Santri

Tujuan dibentuknya timsus ini guna mengantisipasi bangunan ambruk pasca tragedi kelam runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
SELAMATKAN PONPES - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra) menyampaikan pembentukan Timsus Monev untuk pengawasan bangunan pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto. 

Penerbitan Januari hingga September, usaha SLF sebanyak 68 dengan rata-rata tujuh setiap bulan. Usaha PBG sebanyak 15 dengan rata-rata 1- 2 setiap bulan

Hunian Developer PBG 53 rata-rata 6 setiap bulan, Hunian Developer SLF 1 rata rata kurang dari 1 tiap bulan.

Hunian Perorangan SLF 2 rata rata kurang dari 1 tiap bulan, dan hunian perorangan PBG 1 rata rata kurang dari 1 tiap bulan. Kemudian, usaha UMKM SLF 3 rata -rata kurang dari 1 tiap bulan serta usaha UMKM SLF kurang dari 1 tiap bulan.

Kasi Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Ama Noor Fikry menambahkan, hasil rakor timsus disepakati tiga kriteria sasaran monev yakni ponpes berdiri di atas 10 tahun, memiliki bangunan bertingkat, dan memiliki banyak santri.

"Sesuai yang diusulkan oleh FKPP, dari 199 mengusulkan 36 ponpes dengan skala prioritas segera dilakukan monev berdasarkan tiga kriteria tersebut," bebernya.

Ia menambahkan, hasil monev jika ditemukan bangunan yang kurang layak nantinya akan diberikan saran untuk pemilik atau pengelola pondok pesantren. Pihaknya masih menunggu instrumen Timsus Monev bangunan pondok pesantren.

"Tujuannya (timsus) melihat kondisi bangunan, outputnya berupa saran untuk pondok pesantren. Monev ini sekaligus untuk mengecek kelayakan maupun lainnya (PBG SLF)," tutupnya. *****

 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved