Selamatkan Pesantren Di Mojokerto, Timsus Monev Sasar Bangunan Di Atas 10 Tahun Dengan Banyak Santri
Tujuan dibentuknya timsus ini guna mengantisipasi bangunan ambruk pasca tragedi kelam runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra) membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi keamanan bangunan pondok pesantren.
Tim Monev (Monitoring dan evaluasi) Bangunan Ponpes tersebut dibentuk sebagai upaya Pemkab Mojokerto memberikan perlindungan masyarakat serta memastikan kelayakan bangunan pondok pesantren.
Tujuan dibentuknya timsus ini guna mengantisipasi bangunan ambruk pasca tragedi kelam runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang merenggut nyawa 67 korban meninggal dunia.
Tim ini meliputi enam unsur, yaitu Dinas PUPR, DPMPTS, Bakesbangpol, Kemenag, FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) dan Camat yang diketuai oleh Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko.
"Sudah kita instruksikan kepada Kemenag, pengawasan bangunan pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto kita kerjasamakan dengan PUPR terkait konstruksi atau kekuatan bangunannya layak atau tidak," kata Bupati Gus Barra, Minggu (12/10/2025).
Ia mengungkapkan, pengawasan bangunan diprioritaskan untuk ponpes yang memiliki banyak santri-santriwati.
Di Kabupaten Mojokerto ada sekitar 199 Ponpes yang terdaftar Emis (Education Management Information System) Kemenag.
"Tim khusus dibentuk untuk mengawasi bangunan-bangunan yang ada di pondok pesantren, kalau ditemukan ketidaknyamanan maka akan kita beri saran agar tidak dipakai. Kita prioritaskan (pengawasan) ponpes yang memiliki banyak santri," ungkap Gus Barra.
Gus Barra mengungkapkan, ia akan segera menindaklanjuti jika timsus menemukan bangunan ponpes yang tidak layak. Timsus Monev bangunan ponpes dibentuk sesuai SK dari Bupati Mojokerto yang langsung berlaku tahun ini.
Pemda akan memberikan bantuan melalui mekanisme dana hibah, tentunya akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran APBD Mojokerto. "Kalau pun nanti kita akan memberikan dana hibah, tentunya akan menyesuaikan kekuatan APBD 2025 ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung (PBG) Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Dody Prasetyo menjelaskan, pihaknya menyambut baik saat dilibatkan dalam pengawasan bangunan ponpes sesuai instruksi Bupati Mojokerto.
"Kita siap melaksanakan perintah pimpinan, untuk tim teknis menganalisa kerusakan (bangunan ponpes) sesuai kompetensi kami," kata Dody.
Dikatakan Dody, Dinas PUPR telah melakukan pengawasan bangunan gedung berupa penerbitan PBG (Persetujuan bangunan gedung) dan SLF (sertifikat laik fungsi), termasuk sekolah dan gedung milik negara.
Dody juga mengimbau masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk segera mengurus PBG-SLF. Pengajuan PBG dan SLF sesuai permohonan dari masing-masing user (pengusaha maupun individu), termasuk industri dan belum menyentuh pondok pesantren.
Adapun permohonan SLF dari Januari-September 2025 kurang lebih sekitar 306, yang rata-rata 34 per bulan. Permohonan PBG seluruhnya 180 dengan rata-rata 20 per bulan
tes kelayakan fisik ponpes
pemeriksaan fisik ponpes
Tim Monev Pesantren Mojokerto
pesantren ambruk di Sidoarjo
antisipasi ponpes ambruk
Bupati Mojokerto Muhammad Albaraa (Gus Barra)
Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo
gedung ponpes runtuh
Mojokerto
SURYA.co.id
Danantara Tidak Bantu PSEL Benowo, Surabaya Tetap Berinovasi Memanfaatkan Residu Gasifikasi Sampah |
![]() |
---|
Dorong Pemilahan Dari Rumah Lewat 1.361 Bank Sampah, Cak Eri Ingin Setiap RW di Surabaya Zero Waste |
![]() |
---|
Lirik Muhammad Ibni Abdillah Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap |
![]() |
---|
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan, Dilengkapi Batas Waktu Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Benarkah Pertemuan Prabowo dan Jokowi Bahas Calon Kapolri? Begini Kata Eks Anggota BIN dan Pengamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.