Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Kementerian PUPR Tinjau Bangunan Ponpes Denanyar Jombang yang Berusia Seabad

Memiliki santri sekitar 4.500 orang, kompleks pesantren ini juga memiliki sejumlah bangunan tua berusia lebih dari 100 tahun

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
BANGUNAN PONPES JOMBANG - Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana saat dikonfirmasi awak media usai meninjau kondisi bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Perintah langsung presiden untuk cek kondisi bangunan pesantren dimulai dari Denanyar, Jombang. 

Selain itu, Cak Imin juga mengumumkan nomor 158 yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk menjadi nomor tujuan call center yang bisa dihubungi masyarakat guna melaporkan kondisi infrastruktur Ponpes yang rawan.

Nantinya Call Center ini bertujuan untuk mempermudah proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, agar berjalan cepat dan akurat.

Hadirnya Call Center dan Satgas ini juga setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Cak Imin untuk memeriksa semua struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren.

Instruksi tersebut diberikan setelah insiden maut ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut 67 nyawa para santri.

Lewat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan perintah itu diberikan secara langsung oleh Presiden Prabowo kepada Cak Imin dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadi Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (5/10/2025) malam.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved