Mencuri Tabung Elpiji 3 KG Di 9 Lokasi, Pria Tulungagung Selalu Membidik Warung Dan Gerobak Jalanan
Terakhir DR mencuri tabung gas elpiji milik penjual gorengan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Minggu (31/8/2025) silam
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap DR (53), terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji bersubsidi 3 KG. Warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung ini diduga telah mencuri tabung gas elpiji bersubsidi di 9 lokasi berbeda.
Terakhir DR mencuri tabung gas elpiji milik penjual gorengan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Minggu (31/8/2025) silam.
“Korbannya adalah Wijianto (44), seorang penjual gorengan asal Kabupaten Malang yang berjualan di salah satu ruko di Kelurahan Kepatihan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (1/10/2025).
Nanang mengungkapkan, korban terakhir berjualan, Rabu (27/8/2025) kemudian ditinggal mudik ke Malang. Saat Wijianto mudik, dua pekerjanya yaitu Sodikin dan Marselino tidak tidur di ruko tetapi menginap di tempat temannya.
Sebelum ditinggalkan, pintu ruko tempat mereka berjualan juga digembok. “Dua pekerja ini kembali ke ruko pada Minggu subuh. Saat itu mereka mendapati gembok pintu ruko sudah dirusak,” sambung Nanang.
Saat kedua saksi memeriksa ke dalam ruko, ternyata 4 tabung gas ukuran 3 KG yang biasa dipakai menggoreng sudah hilang. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembobolan ruko ini. Dalam perjalanannya, polisi kembali menerima laporan pencurian tabung gas elpiji 3 KG di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Selasa (16/9/2025).
Polisi meyakini pencurian ini dilakukan orang yang sama, sehingga memberikan petunjuk tambahan. Proses pelacakan akhirnya membuahkan hasil, DR ditangkap di rumahnya, Jumat (19/9/2025).
“Semua petunjuk mengarah ke sosok ini, sehingga kami amankan di rumahnya dengan banyak barang bukti,” ungkap Nanang.
Polisi saat itu menyita 24 tabung gas elpiji 3 KG dari penguasaan DR. Seluruh tabung gas elpiji ini hasil pencurian di banyak lokasi.
Kepada polisi, DR mengaku sudah mencuri sekurangnya di 9 lokasi yang berbeda, seperti di Kecamatan Campurdarat, Pakel, Kedungwaru, Boyolangu dan Tulungagung.
“Rata-rata DR mencuri tabung gas di tempat berjualan warga, seperti warung atau gerobak makanan dan minuman di tepi jalan,” sambung Nanang.
DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tulungagung Kota. Sementara polisi masih mengembangkan perkara ini, untuk mencari kemungkinan TKP lain yang belum diakui DR.
Polisi menjerat DR dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. *****
pencurian
pencurian elpiji 3 KG
pencurian elpiji di Tulungagung
pencurian 24 elpiji
Polres Tulungagung
elpiji 3 kg
Tulungagung
SURYA.co.id
| Tidak Temukan Campuran Di Pertalite, Polres Tuban Pastikan Motor Rusak Bukan Karena Mengisi di SPBU |
|
|---|
| Panduan Doa Iftitah: Bacaan Sunnah di Awal Sholat yang Dianjurkan Rasulullah SAW |
|
|---|
| Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Tahun Ini Jumlah Penerima Bantuan Berkurang |
|
|---|
| Lirik Wakana Shllallahu Alaihi Wasallam Lengkap Arab, Latin dam Artinya |
|
|---|
| Tanggul Bengawan Solo Rp 40 Miliar Diterjang Banjir, DPRD Bojonegoro Heran Kerugian Hanya Rp 56 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pencuri-elpiji-Tulungagung-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.