Jumlah Kekosongan Jabatan Eselon di Lingkungan Pemkab Jombang Bertambah, 111 ASN Segera Pensiun
111 ASN di Lingkungan Pemkab Jombang, Jatim, dipastikan akan memasuki masa pensiun dalam kurun 3 bulan mendatang.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur (Jatim), kembali akan menghadapi tantangan dalam penataan aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, 111 ASN dipastikan akan memasuki masa pensiun dalam kurun 3 bulan mendatang.
Kondisi ini, diprediksi menambah jumlah kursi kosong sejumlah jabatan eselon III dan IV.
Data yang dihimpun menunjukkan, gelombang pertama pensiun terjadi pada 1 Oktober 2025 dengan jumlah 36 ASN. Disusul 41 ASN pada 1 November, dan 34 ASN lagi pada 1 Desember.
Meski sebagian besar berasal dari staf pelaksana, terdapat pula pejabat setingkat kepala seksi dan kepala bidang di organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, menegaskan bahwa tidak ada pejabat eselon II yang ikut dalam daftar pensiun tahun ini.
“Untuk kepala dinas, seperti Kadisdagrin Suwigno dan Kadisporapar Bambang, masa purna baru pada 2026. SK pensiun mereka akan diberikan pada Desember nanti,” ucap Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
Penyerahan SK pensiun kepada 111 ASN Jombang, dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi di ruang Bung Tomo.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penghargaan atas pengabdian panjang para pegawai negeri di Pemkab Jombang.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas bapak ibu semua. Purna tugas bukanlah akhir pengabdian, melainkan awal perjalanan baru yang penuh makna,” kata Warsubi.
Bertambahnya jumlah pensiunan, Pemkab Jombang diperkirakan segera melakukan penataan ulang struktur jabatan, terutama di level eselon III dan IV agar roda birokrasi tetap berjalan optimal.
Warsubi juga mengingatkan, meski sudah menerima SK, para ASN masih berkewajiban menyelesaikan tugas hingga masa kerja resmi berakhir.
“Semua tanggung jawab yang tersisa harus dituntaskan dengan baik, sebelum meninggalkan jabatan,” pungkas Anwar.
| Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Diisi Pertalite, Dirut Pertamina Patra Niaga Datangi SPBU di Jatim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Duduk Perkara Boyamin Saiman Gugat Pembebasan Bersyarat Terpidana Korupsi Setya Novanto | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Apes Dofir Penjaga Parkir, Tewas Tertimpa Tembok Dekat Polsek Dukuh Pakis Surabaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan Peugeot SUV Siap Menenggak Bensin Ber-Etanol 10 Persen | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.