3 Kecamatan Di Probolinggo Menonjol Kasus Narkoba, Polisi Ringkus 12 Pengedar Dalam 2 Pekan

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, dari operasi ini ada 3 wilayah atau kecamatan yang termasuk menonjol dalam kasus narkoba

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi
TUMPAS NARKOBA - Belasan pengedar narkotika dan Okerbaya beserta ratusan ribu BB saat dipamerkan dalam rilis di Polres Probolinggo, Rabu (17/9/2025). Seluruhnya diamankan dalam kurun waktu 12 hari. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo bergerak cepat selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dan hasilnya sebanyak 12 pengedar diamankan.

Selama kurang dari 2 pekan operasi itu, polisi mengungkap 8 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan 4 kasus peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).

Operasi itu berlangsung 30 Agustus hingga 10 September 2025 dengan banyak barang bukti. Total ada 270.790 butir Okerbaya, dengan rincian 185.683 butir pil jenis Tryhexypenidly dan 85.107 butir pil jenis Dextrometrophan. Selain itu, polisi mengamankan 22,178 gram sabu dari tangan pengedar.

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, dari operasi ini ada 3 wilayah atau kecamatan yang termasuk menonjol dalam kasus narkoba. Di antaranya Kecamatan Maron, Kecamatan Banyuayar dan Kecamatan Leces.

"Kami akan terus menekan angka peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Probolinggo dan akan menggencarkan penyuluhan sebagai langkah preemtif untuk menekan peredaran ini," kata Latif, Rabu (17/9/2025).

"Pengungkapan ini berkat kerja keras jajaran dari Satresnarkoba Polres Probolinggo yang secara tidak langsung sudah menyelamatkan generasi bangsa dari barang haram ini," tambahnya.

Para tersangka, menurut AKBP Latif, dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.

"Kami akan terus berupaya menekan dan memberantas peredaran narkoba ataupun obat-obatan terlarang ini demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo. Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran Reskoba," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved