Kejari Bondowoso Selamatkan Uang Negara Rp 7,4 Miliar Pada 2025, Termasuk Dari Kasus Korupsi Desa
Namun pengembalian belum dianggarkan lagi karena ada proses penganggaran dan perencanaan penganggaran kembali.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
UANG NEGARA - Plt Kepala BPKAD Taufan Restuanto menguraikan pengembalian uang negara yang diselamatkan Kejaksaan, Selasa (16/9/2025).
Sekretaris Dinas BSBK, Anshori mengatakan, progress penanganan jalan sampai saat ini masih terus berjalan. "Jalan 15 KM itu sampai saat ini kan masih proses pengerjaan," ungkapnya.
Terkait pengembalian anggaran dari Kejaksaan, kata Anshori, jika itu masuk ke dinasnya sudah barang tentu akan menambah panjang jalan yang akan diperbaiki.
Namun pengembalian belum dianggarkan lagi karena ada proses penganggaran dan perencanaan penganggaran kembali.
"Bisa jadi, kalau itu dimasukkan ke infrastruktur. Bisa lebih dari 15 KM pasti. Kita belum tahu juga akan didistribusikan ke mana. Apakah infrastruktur gedung, atau apa," pungkasnya. ****
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.