Ratusan Warga Nganjuk Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan, Terbanyak di Kecamatan Ini
Ratusan warga di Kabupaten Nganjuk, Jatim, mengubah kolom agama di KTP menjadi Penganut Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
KOLOM AGAMA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Gatut Sugiarto tengah menjelaskan bahwa pihaknya telah melayani 126 orang yang mengubah kolom agama di KTP, Jumat (12/9/2025). Jumlah itu dihimpun dari Data Konsilidasi Bersih (DKB) Semester II 2024 dan DKB Semester I 2025.
Ia menambahkan, bagi penganut kepercayaan yang ingin mengubah kolom agama di KTP, perlu menyiapkan sejumlah persyaratan.
Antara lain, dokumen KK, KTP dan surat pernyataan dari Pemuka Kepercayaan/Organisasi Kepercayaan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) sebagai Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring, dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," terang Gatut.
Tags
Penghayat Kepercayaan
penganut kepercayaan
Nganjuk
Dispendukcapil Nganjuk
Gatut Sugiarto
Running News
SURYA.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kronologi Prajurit Yonif 501/BY Madiun Bantu Ibu Melahirkan, Pecah Ketuban di Depan Pos Jaga |
![]() |
---|
Pencurian Kabel PLN di Tuban Meluas, Polisi Klaim Sudah Punya Petunjuk Soal Pelaku |
![]() |
---|
Pengurus Baru Hanura Jatim Resmi Dilantik, Sumarzen Marzuki: Siap Kawal Pemerintahan Khofifah-Emil |
![]() |
---|
Sudah Buka, Layanan Samsat Katang Ngasem Dipindah Sementara ke Samsat Pare Kediri |
![]() |
---|
Tumbuhkan Semangat Wirausaha, Alfamart Bebaskan Franchise Fee Selama Pameran Waralaba IFBC 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.