Ratusan Warga Nganjuk Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan, Terbanyak di Kecamatan Ini

Ratusan warga di Kabupaten Nganjuk, Jatim, mengubah kolom agama di KTP menjadi Penganut Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
KOLOM AGAMA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Gatut Sugiarto tengah menjelaskan bahwa pihaknya telah melayani 126 orang yang mengubah kolom agama di KTP, Jumat (12/9/2025). Jumlah itu dihimpun dari Data Konsilidasi Bersih (DKB) Semester II 2024 dan DKB Semester I 2025. 

Ia menambahkan, bagi penganut kepercayaan yang ingin mengubah kolom agama di KTP, perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. 

Antara lain, dokumen KK, KTP dan surat pernyataan dari Pemuka Kepercayaan/Organisasi Kepercayaan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) sebagai Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring, dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," terang Gatut. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved