5 Benda Cagar Budaya di Sampang Pulau Madura Baru Ditetapkan, Ungkap Jejak Kerajaan Majapahit
Sejumlah lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang, Madura, secara resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada Rabu, 10 September 2025.
SURYA.co.id, Sampang - Sejumlah lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang, Madura, secara resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada Rabu, 10 September 2025.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal dan mengungkap jejak peradaban kuno yang pernah ada di wilayah tersebut.
Menurut Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sampang, Umar Faruk, proses penetapan kelima benda cagar budaya ini telah berjalan bertahun-tahun melalui tahapan pendataan, pengkajian, hingga sidang resmi bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
"Selama bertahun-tahun, kami menyicil pendataan benda-benda bersejarah di Sampang," ujar Umar.
"Setelah data dan referensi lengkap, akhirnya lima objek cagar budaya ditetapkan secara resmi," tambahnya.
Meskipun masyarakat setempat juga telah lama mengetahui keberadaan benda-benda tersebut, penetapan ini memberikan payung hukum yang kuat untuk perlindungan dan pelestariannya.
Baca juga: Rekam Jejak Susilo Wonowidjojo Pemilik Gudang Garam, Viral Diisukan PHK Massal Karyawannya
Lima Benda Kuno Ungkap Bukti Peradaban Hindu-Buddha
Kelima benda yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut terdiri dari dua struktur dan tiga artefak peninggalan era klasik Hindu–Buddha, yang diperkirakan berasal dari abad ke-14. Benda-benda tersebut adalah:
- Sumur Deksan di Kelurahan Delpenang
- Makam berinskripsi di Desa Polagan
- Ambang pintu beraksara Kawi
- Dua panel berelief
Benda-benda ini menjadi bukti konkret bahwa peradaban di Sampang telah maju sejak era Hindu-Buddha.
"Ini membuktikan bahwa Sampang tidak hanya memiliki jejak peradaban Islam, tetapi juga sejarah panjang sejak masa Majapahit," jelas Umar Faruk.
Informasi Tambahan tentang Cagar Budaya
Sumur Deksan:
Sumur yang terletak di Jalan Suhadak, Kelurahan Delpenang, ini diperkirakan berusia lebih dari 11 abad dan telah ada sejak zaman kerajaan.
Air sumur itu masih ada hingga kini. Sumur ini tidak seperti sumur pada umumnya; bentuknya kotak dan memiliki dua bagian.
Bagian pertama berada sekitar dua meter ke dalam, berbentuk oval dengan diameter sekitar dua meter, menyerupai tempat bersemedi yang hanya cukup untuk satu orang. Di sampingnya terdapat relief yang terukir di dinding sumur.
Baca juga: Siap Diluncurkan November, Ini Rencana Rute Trans Jatim Malang Raya
Makam Berinskripsi:
Makam ini merujuk pada Makam Ratu Ibu (Makam Ratu Ebu) yang berada di Madegen, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang.
Situs ini bukan hanya tempat bersejarah, tetapi juga tujuan wisata dan edukasi yang menyimpan kisah penting tentang Kabupaten Sampang.
Bukti Interaksi Dagang dan Keterhubungan dengan Jawa
Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd Basith, menilai penemuan ini sangat penting. Kelima benda ini menunjukkan kehidupan sosio-kultural masyarakat Sampang yang terhubung dengan peradaban besar di Nusantara pada masa lampau.
Salah satu bukti interaksi tersebut adalah adanya material batu andesit yang digunakan pada beberapa peninggalan. Abd Basith menjelaskan bahwa batu andesit tidak berasal dari Madura, melainkan didatangkan dari daratan Jawa.
"Batu asli Sampang berkapur, sementara peninggalan ini berbahan andesit," kata Basith. "Ini menunjukkan bahwa pada masa itu, sudah ada interaksi dagang yang maju dan hubungan erat antara Sampang dengan wilayah lain, khususnya Jawa."
Dengan penetapan resmi ini, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap perlindungan hukum terhadap benda-benda bersejarah semakin kuat.
Peninggalan cagar budaya ini diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata sejarah yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat Sampang.
Penemuan dan penetapan ini menjadi pengingat bahwa Sampang memiliki sejarah panjang yang kaya, yang turut menjadi bagian dari peradaban besar Nusantara.
=====
Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!
SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.
Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:
- Whatsapp Channel Harian Surya: Klik di sini untuk bergabung
- Facebook SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Twitter SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Thread SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- Instagram SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
- News Google SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
Residivis Sabu Ambruk Ditembak di Sampang, Sempat Kabur 22 Hari Usai Bacok Anggota Polda Jatim |
![]() |
---|
Berapa Anggaran Perbaikan Grahadi Surabaya? Pemprov Jatim Ternyata Belum Bahas di P-APBD |
![]() |
---|
Selamatkan Grahadi Surabaya, Perbaikan Libatkan 8 Instansi, Sejarawan dan Pakar Cagar Budaya |
![]() |
---|
Insiden Pembakaran Gedung Grahadi, Ketua PKK Jatim Arumi Bachsin: Cagar Budaya yang Tak Ternilai |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas Hingga 95 Desa, BPBD Sampang Ungkap 77 Desa Masuk Kategori Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.