Siasat Pengedar Sabu di Nganjuk Berusaha Kelabui Polisi, Tetap Ketahuan Juga

Pengedar narkoba asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jatim, mengemas sabu dengan berbagai macam cara untuk mengelabui polisi.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Nganjuk
PENGEDAR SABU - Polres Nganjuk membekuk tersangka pengedar sabu berinisial MS (34) warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (2/9/2025). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 3,79 gram sabu. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk membekuk seorang pengedar sabu berinisial MS (34) warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). 

MS mengemas sabu dengan berbagai macam cara, dimasukkan dalam bungkus permen dan sedotan hitam. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan bahwa MS diringkus saat Operasi Tumpas Semeru 2025. 

Mulanya, personel Satreskoba menerima laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Sawahan

Petugas pun melakukan penyelidikan dan mengamankan MS pada Selasa (2/9/2025). 

"Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika," kata AKBP Hendri, Rabu (3/9/2025). 

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, menyebut saat menggeledah rumah tersangka, pihaknya menemukan puluhan paket sabu siap edar dan beberapa alat hisap. 

Barang bukti itu disimpan di dalam tas selempang cokelat. 

"Totalnya, kami menyita barang bukti sabu seberat total 3,79 gram," sebutnya. 

Iptu Sugiarto membeberkan modus yang digunakan terduga pelaku.

Saat ditangkap, pelaku menyimpan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran yang sudah dibungkus rapi. 

Petugas juga menemukan sabu yang dikemas secara unik, tersangka menyimpan sabu ke dalam bungkus permen dan potongan sedotan berwarna hitam, lalu dimasukkan ke tas selempang. 

MS mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial RR, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kecamatan Pace. 

"Hal itu, menunjukkan adanya upaya tersangka untuk mengelabui petugas dalam menyembunyikan barang haram tersebut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang masih buron," terangnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved