Proyek Bendung Rp 4,333 Miliar di Gempol Sepi Pekerja, Ketua DPRD Pasuruan Khawatir Pengerjaan Molor

Dalam pemantauann proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, Samsul melihat situasi sepi tanpa aktivitas pekerja

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
SIDAK BENDUNGAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat melakukan sidak proyek bendung senilai Rp 4,3 miliar di Gempol, Senin (8/9/2025). 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pembangunan irigasi bendung Selang (sayap kanan dan lantai hilir) di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol senilai Rp 4,333 miliar mendapat perhatian serius dari DPRD Pasuruan.

Dalam sidaknya, Senin (8/9/2025), Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat memberikan sejumlah catatan serius pada pengerjaan megaproyek tersebut.

Dalam pemantauann proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, Samsul melihat situasi sepi tanpa aktivitas pekerja.

Bahkan, direksi keet sebagai kantor sementara proyek pun tidak ada, termasuk gambar teknis yang seharusnya terpasang di lokasi.

“Bagaimana pekerjaan bisa berjalan rapi kalau kantor proyek dan gambar kerja saja tidak ada. Nilai proyek ini cukup besar, jangan dianggap sepele,” kata Lek Sul, sapaan Samsul Hidayat.

Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), proyek ini dimulai pada 3 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 29 Desember 2025. Artinya, waktu yang tersisa tinggal kurang dari tiga bulan. 

Meski konsultan pengawas menyebut progress pembangunan sudah 21 persen atau melebihi target 18 persen, kondisi lapangan yang sepi tetap menimbulkan keraguan.

“Saya khawatir dengan sisa waktu ini, proyek tidak selesai tepat waktu. Kalau molor, masyarakat yang rugi karena bendungan tidak bisa segera dimanfaatkan,” tambah politisi PKB asal Gempol tersebut.

Lek Sul juga menyayangkan lemahnya manajemen di lapangan. Keberadaan direksi keet, menurutnya, bukan formalitas belaka.

Disampaikan, kantor proyek berfungsi sebagai pusat administrasi, ruang koordinasi, hingga penyimpanan dokumen penting. Ia pun mendesak dinas terkait agar segera melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif.

Jika tidak ada perubahan, DPRD melalui Komisi III disebut akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan. “Jangan sampai proyek senilai miliaran ini bermasalah hanya karena kelalaian manajemen dan lemahnya pengawasan,” pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved