Polisi Tangkap Maling Pick Up Juragan Ayam Potong Lumajang, Dijual ke Penadah Rp 20 Juta

Ada tiga tersangka yang diamankan polisi dalam kasus pencurian pikap Mitsubishi L300 milik juragan ayam potong Muhammad Hilmi ini

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar CCTV
PENCURIAN PICK UP - Detik-detik terjadinya pencurian mobil pick up Mitsubishi L300 di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (21/8/2025) dini hari. Komplotan pelaku pencurian kendaraan ini berhasil ditangkap Polres Lumajang. 

“Pengakuan penadah kendaraan L300 hasil curian sudah tiga kali dilarikan ke wilayah Sampang dan dijual dengan harga Rp20 juta per unit," Jelas Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025). 

Di sisi lain, mobil Mitsubishi L300 berhasil dikembalikan ke pemilik yakni M Hilmi untuk selanjutnya digunakan sebagai operasional usaha rumah potong ayam. 

"Insya Allah untuk kendaraan lain yang masih dalam pencarian juga akan segera kita ungkap, karena sudah ada titik terang," harapnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved