Kecelakaan Bus Di Sukapura Probolinggo

Temukan Kelalaian Dalam Laka di Jalur Bromo, Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka

Dalam insiden ini, penyidik juga sudah memeriksa belasan orang sebagai saksi sebelum akhirnya menaikkan status sopir bus pariwisata sebagai tersangka.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi
TERSANGKA - Polres Probolinggo menetapkan sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di jalur Bromo Desa Boto, Kecamatan Lumbang, sebagai tersangka, Senin (22/8/2025). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo telah menetapkan satu orang tersangka kecelakaan  bus pariwisata di Jalur Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir bus pariwisata, Al Bahri (60), warga Desa Gladak Pakem, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Penetapan sebagai tersangka, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Kapolres Probolinggo, AKBP . Wahyudin Latif mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan kesimpulan terdapat kelainan yang dilakukan sopir bus pariwisata tersebut.

"Terdapat kelalaian dan kurangnya sopir bus dalam menguasai tata cara mengemudi kendaraan. Di mana sopir bus melakukan pengereman secara berulang sehingga memengaruhi sistem fungsi rem," kata Latif, Senin (22/9/2025).

Akibat dilakukan pengereman berulang itulah, menurut Latif, mengakibatkan kecelakaan dengan korban jiwa total 9 orang dan puluhan mengalami luka-luka, serta kerusakan kendaraan dan pagar rumah warga.

Dalam insiden ini, penyidik juga sudah memeriksa belasan orang sebagai saksi sebelum akhirnya menaikkan status sopir bus pariwisata sebagai tersangka.

"Saksi yang kami periksa, kernet, tour leader, 3 orang saksi di TKP, 3 orang saksi penumpang bus, 4 orang saksi dari mekanik, kepala mekanik, pengurus unit bus, marketing, sopir bus, ahli transportasi dan beberapa saksi terkait lainnya," ungkap Latif. 

"Selain itu, kami juga sudah menyita beberapa barang bukti dalam insiden ini, di antaranya bus pariwisata yang terlibat kecelakaan, STNK, SIM milik tersangka, sepeda motor dan lain-lainnya," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved