Dapat Perlindungan Dari Kodim 0807/Tulungagung, Kejaksaan Tegaskan Tidak Hadapi Ancaman Tertentu
Amri menyebut, dalam Perpres 66 tahun 2025 disebutkan penjagaan Kejaksaan dimungkinkan tidak hanya dari Polri, tetapi juga dari TNI.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menjalin kerja sama dengan Kodim 0807/Tulungagung yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), Rabu (20/8/2025). MoU itu ditandatangani kedua pimpinan instansi saat apel bersama di halaman Kejari Tulungagung.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, MoU ini simbol koordinasi dan kerja sama antara kedua instansi.
“MoU ini menjadi dasar Kejari dan Kodim Tulungagung, ke depan bisa bersinergi lebih baik dan terarah,” jelas Amr.
MoU ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025, tentang Perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama ini, dari Kodim meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, serta dukungan dan bantuan personel dalam tugas dan fungsi Kejaksaan.
Sementara Kejari Tulungagung akan memberi dukungan ke Kodim dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Juga pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan masing-masing organisasi. Ada juga koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas,” papar Amri.
Saat ini juga berkembang wacana penjagaan TNI terhadap Kejaksaan. Namun secara teknis seperti jumlah personel, kapasitas penjagaan belum ada pembahasan konkret.
Amri menyebut, dalam Perpres 66 tahun 2025 disebutkan penjagaan Kejaksaan dimungkinkan tidak hanya dari Polri, tetapi juga dari TNI.
“Apakah nanti yang dijaga hanya kantornya, atau termasuk personel yang melaksanakan sidang. Belum dibahas secara khusus,” tegas Amri.
Selama ini Kejari Tulungagung telah menjalin kerja sama dengan Kodim, terkait pembinaan pegawai baru. Materi yang diajarkan tentang pengetahuan baris berbaris, dan materi bela negara.
Ke depan rintisan kerja sama yang sudah dilakukan ini akan ditingkatkan sesuai MoU yang sudah ditandatangani pimpinan kedua instansi.
“Yang pasti pendidikan dan pelatihan masuk dalam ruang lingkup MoU. Saat ini belum ada gambaran bentuknya, tetapi ke depan akan lebih didorong lagi,” jelasnya.
Terkait penjagaan ini, Amri mengatakan tidak ada kaitannya dengan ancaman yang diterima Kejari Tulungagung. Kejari Tulungagung tidak sedang menghadapi intimidasi dari pihak tertentu karena perkara atau masalah yang ditangani.
Namun pengamanan ini bagian dari MoU, mengacu pada Perpres 66 tahun 2025. “Pengamanan itu perlu. Tetap waspada terhadap keamanan personel maupun kantor,” pungkas Amri. ******
perlindungan kejaksaan
Kodim 0807 Tulungagung
kerjasama TNI dan Kejaksaan
Kejari Tulungagung
MoU Kejari dan Kodim
Perpres Nomor 66 Tahun 2025
ancaman ke kejaksaan
Tulungagung
Personel TNI dari Kodim 0807Jaga Kejari Tulungagung, Tindak Lanjut Perpres Nomor 66 Tahun 2025 |
![]() |
---|
4 Desa di Tulungagung Terdampak Longsor, Camat Pagerwojo Harap Ada Solusi SDN 02 Kradinan yang Rusak |
![]() |
---|
Pencuri Bertato Dibekuk Personel Polres Tulungagung, Mengaku Anggota Kopassus Dan Bawa Senpi Rakitan |
![]() |
---|
SDN 02 Kradinan Tulungagung Rusak Berat Diterjang Longsor, Kasek Menangis Pilu |
![]() |
---|
Longsor Tutup Akses Jalan Tulungagung-Trenggalek Via Gunung Wilis dan Rusak SDN 02 Kradinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.