Respons Dispendik Tuban Soal Guru SMP Cabuli Siswi Usia 14 Tahun

Pihak Dinas Pendidikan angkat bicara usai mencuatnya kasus guru SMP di Kabupaten Tuban, Jatim, yang diduga mencabuli siswinya.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
KETERANGAN - Plt Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih saat memberikan keterangan terkait kasus guru SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang diduga mencabuli siswinya yang masih berusia 14 tahun. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Usai mencuatnya kasus guru SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), yang diduga mencabuli siswinya yang masih berusia 14 tahun, pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) mengingatkan agar sekolah menjadi tempat pendidikan yang aman bagi anak, Selasa (19/8/2025).

Plt Kepala Dispendik Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut, pihaknya belum melakukan pemanggilan pihak sekolah, sebab dinas baru menerima informasi ini.

“Kami belum panggil, baru kemarin dapat info. Kejadian ini sendiri ternyata sudah sejak 2024,” ujarnya.

Fien menilai, sekolah seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi siswa, agar kasus serupa tidak terulang kembali. 

Selain itu, untuk penindakan hukum, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, agar oknum guru tersebut mendapat hukuman setimpal.

“Seharusnya pihak sekolah memberikan rasa aman bagi semua siswa agar tidak terulang. Nanti akan kami koordinasikan dengan polres,” imbuh Fien.

Baca juga: Oknum Guru SMP Tuban Ketahuan Cabuli Siswinya yang Masih Usia 14 Tahun di Area Ladang

Ia menegaskan, seorang guru wajib menjadi panutan bagi muridnya. Jika tidak memiliki akhlak baik, maka seseorang tersebut tidak pantas disebut sebagai guru.

“Guru itu harus menjadi contoh, memiliki akhlak baik, dan menjadi panutan murid. Oknum guru yang berbuat seperti ini tidak layak dipertahankan,” beber Fien.

Tindakan tegas dirasa perlu diberikan, sebab dampak dari perbuatan pelaku, dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi korban.

“Tindakan ini bisa merusak psikologis anak secara berat. Karena itu, kasus ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Fien.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved