Oknum Guru SMP Tuban Ketahuan Cabuli Siswinya yang Masih Usia 14 Tahun di Area Ladang

Sungguh tak terpuji perbuatan seorang guru di Kabupaten Tuban, Jatim, dia tega merenggut kehormatan siswinya yang masih berusia 14 tahun

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
Istimewa
Cabul - Seorang oknum guru berinisial F (40) yang diduga menjadi pelaku pencabulan, saat diamankan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, Senin (18/9/2025). Ia tega merenggut kehormatan siswinya yang masih berusia 14 tahun. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Sungguh tak terpuji perbuatan F (40) seorang guru di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim). 

Ia diduga telah mencabuli siswinya sendiri yang baru berusia 14 tahun, Senin (18/8/2025).

Di hadapan petugas, F mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatannya itu sebanyak dua kali, yang ia lakukan di area ladang. 

"Modus pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan. Saat berada di tempat sepi, pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.

Aksi ini sendiri terbongkar, setelah orang tua korban curiga, karena saat itu putrinya tak berada di rumah.

Karena merasa khawatir, orang tua korban kemudian melakukan pencarian terhadap korban.

Setelah dicari, tiba-tiba korban pulang diantar oleh pelaku, orang tua korban yang merasa curiga kemudian menanyakan apa yang terjadi kepada putrinya. 

Mengetahui apa yang terjadi, orang tua korban merasa tidak terima, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.

“Korban sempat dicari-cari oleh orang tuanya ternyata dibawa oleh pelaku,” imbuh Dimas.

Saat ini, guru SMP tersebut telah di amankan di Polres Tuban

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 82 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dimas.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved