Tidak Bebani Rakyat Dengan Menaikkan PBB, Pemkab Mojokerto Tetap Optimistis Raihan PAD Meningkat

Kemudian, mendukung akses mobilitas masyarakat dilakukan rehab jalan hingga pembangunan jembatan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
KERINGANAN PAJAK - Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menjamin tidak ada kenaikan tarif PBB tahun ini . 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Setelah kabupaten tetangganya memberi diskon, Pemkab Mojokerto pun memberlakukan kebijakan dengan tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Dikatakan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), pihaknya memastikan tidak ada kenaikan PBB untuk meringankan beban masyarakat.

Dan dipastikan kebijakan itu tidak akan mempengaruhi PAD (Pendapatan asli daerah) Mojokerto, bahkan PAD berpotensi mengalami kenaikan.

"Untuk pajak (PBB) Kabupaten Mojokerto tidak naik tahun ini, kita tidak perlu khawatir karena PAD kemungkinan naik," kata Gus Barra, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, realisasi pajak daerah telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur selama enam bulan periode kesimpulannya.

Dari anggaran APBD Pemkab Mojokerto, juga telah dilaksanakan renovasi infrastruktur di antaranya rehabilitasi gedung sekolah di sektor pendidikan.

Kemudian, mendukung akses mobilitas masyarakat dilakukan rehab jalan hingga pembangunan jembatan.

"Sejak kami dilantik, puluhan sekolah sudah kami renovasi. Ada juga beberapa jembatan yang sudah kita bangun dan diresmikan," pungkasnya.

Sebelumnya, realisasi pendapatan di sektor pajak pada semester pertama tahun 2025 mengalami kenaikan, hingga tembus Rp 257,58 miliar. Pendapatan pajak daerah tersebut mencapai 51,07 persen dari total target sebesar Rp 504,38 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto saat dikonfirmasi mengungkapkan, capaian serapan pajak tahun ini menunjukkan trend positif.

Semua tercapai berkat hasil kinerja kolaboratif seluruh pihak yaitu perangkat daerah, pemdes, pelaku usaha dan masyarakat yang mendukung pendapat PAD di sektor pajak.

Keberhasilan dalam memenuhi target lebih dari 50 persen ini berkat kemudahan layanan pembayaran pajak hingga perluasan kanal pembayaran digital hingga tingkat desa.

Menurut Ardi, inovasi pelayanan semakin ditingkatkan dan mempermudah masyarakat membayar pajak, khususnya dalam pengelolaan PBB-P2.

Layanan jemput bola dan mobil keliling pembayaran PBB ke desa-desa, dinilai efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

"PBB telah menyumbang Rp 79,92 miliar atau 68,9 persen dari target tahunan sebesar Rp 116 miliar, per Juni 2025," tukas Ardi. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved