Komisi C DPRD Jatim Dorong Optimalisasi BUMD, Athoillah: Saatnya Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Anggota Komisi C DPRD Jatim Athoillah mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
YouTube Harian Surya
BUMD - Anggota Komisi C DPRD Jatim Athoillah saat hadir dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network belum lama ini. Politisi muda PKB ini mendorong kinerja optimal BUMD. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Jatim Athoillah mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Athoillah berharap BUMD bisa menjadi lokomotif perekonomian yang bisa jadi pendulang pendapatan daerah namun juga bisa memutar perekonomian di Jawa Timur.

"Peran strategisnya itu sangat banyak. Untuk meningkatkan perekonomian dan setoran PAD. Perlu terus digarap dan dikelola secara serius," katanya dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat dikutip Minggu (14/9/2025).

Sebagai anggota dewan yang salah satunya berurusan dengan BUMD, Gus Athoillah menilai tidak semua BUMD di Jawa Timur dalam kondisi prima atau optimal.

Dari total 10 BUMD yang dimiliki Pemprov, hanya ada beberapa BUMD yang dinilai sudah jalan optimal, terutama yang bergerak di bidang perbankan.

BUMD yang dinilai sudah berjalan baik diantaranya adalah Bank Jatim dan Bank BPR.

Untuk mengoptimalkan BUMD lain, Gus Athoillah menyatakan tata kelola hingga berbagai terobosan kekinian perlu terus dilakukan.

"Sebab, sedianya Jawa Timur memiliki berbagai potensi daerah," ujarnya.

Ia mencontohkan berkaitan dengan sektor pangan, logistik perdagangan, energi, air bersih dan berbagai sektor lain, Jawa Timur sangat kaya.

Tinggal BUMD yang berkaitan dengan hal ini, mengambil peran strategis sehingga bisa berdampak pada perekonomian hingga setoran pendapatan asli daerah atau PAD.

Sumbangsih BUMD terhadap PAD belakangan memang menjadi salah satu isu yang terus didorong.

Pun demikian dengan Pemprov Jatim yang berulang kali mengatakan akan mengoptimalkan BUMD.

Dorongan ini terus muncul ditengah tantangan fiskal daerah akibat penurunan PAD.

Musabab penurunan PAD ini adalah regulasi UU HKPD Nomor 1 tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved