Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jadi Atensi DPRD Jatim

DPRD Jatim menyatakan, Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak akan menjawab berbagai persoalan yang muncul di masyarakat. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas saat hadir dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network di Malang belum lama ini. Puguh mengulas tentang Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur. 

Bentuk kekerasan terhadap anak di Jatim, yang turut disoroti adalah perkawinan anak. 

Dewan menyadari, perkembangan pesat teknologi informasi harus dijawab melalui berbagai regulasi. Termasuk regulasi yang mengatur tentang pelindungan perempuan dan anak. 

Sebab, tak dipungkiri kejahatan siber belakangan ini juga muncul. 

Sehingga, dalam raperda ini akan menekankan dari berbagai aspek. Baik sisi preventif, mitigasi hingga langkah kuratif. 

Meskipun begitu, Puguh tak menutup mata, bahwa berbagai upaya pelindungan perempuan dan anak di Jatim selama ini sudah cukup optimal. 

"Namun, namanya program ini kan harus terus selalu disempurnakan, karena fenomena yang terjadi di lapangan juga terus berubah," jelasnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved