Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jadi Atensi DPRD Jatim
DPRD Jatim menyatakan, Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak akan menjawab berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas saat hadir dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network di Malang belum lama ini. Puguh mengulas tentang Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur.
Bentuk kekerasan terhadap anak di Jatim, yang turut disoroti adalah perkawinan anak.
Dewan menyadari, perkembangan pesat teknologi informasi harus dijawab melalui berbagai regulasi. Termasuk regulasi yang mengatur tentang pelindungan perempuan dan anak.
Sebab, tak dipungkiri kejahatan siber belakangan ini juga muncul.
Sehingga, dalam raperda ini akan menekankan dari berbagai aspek. Baik sisi preventif, mitigasi hingga langkah kuratif.
Meskipun begitu, Puguh tak menutup mata, bahwa berbagai upaya pelindungan perempuan dan anak di Jatim selama ini sudah cukup optimal.
"Namun, namanya program ini kan harus terus selalu disempurnakan, karena fenomena yang terjadi di lapangan juga terus berubah," jelasnya.
Tags
Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak
DPRD Jatim
Puguh Wiji Pamungkas
Kota Malang
Surabaya
SURYA.co.id
Komisi E DPRD Jatim
Berita Terkait
Baca Juga
Ada Tragedi Kali Jagir, Komisi A Kritisi SOP Penindakan Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya |
![]() |
---|
Update Demonstrasi di Surabaya: Kondisi Memanas, Pendemo Bakar Pos Polisi di Taman Bungkul |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
Kenalkan 2 Parfum Baru, Bond No. 9 Bawa Wewangian Eksklusif New York ke Surabaya |
![]() |
---|
Sholawat Jibril Bacaan Latin, Arti dan Keutamaan Mengamalkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.