P-APBD 2025 Jatim Segera Disahkan, Belanja Daerah Bakal Naik 2,7 Triliun

Gubernur Khofifah menyampaikan, P-APBD 2025 Jatim terdiri dari dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
P-APBD 2025 JATIM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (22/8/2025). Gubernur Khofifah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 akan segera digedok. 

Secara keseluruhan, P-APBD 2025 Jatim diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah, merespons dinamika terkini, serta mengantisipasi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.

“Raperda P-APBD 2025 dikonstruksikan dengan pendekatan perencanaan anggaran yang rasional, berbasis regulasi, serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap, rancangan ini mampu merealisasikan target indikator kinerja utama sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RKPD, KUA, maupun PPAS,” terangnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved