Gelar Rakor di Surabaya, Dirjen Perkebunan : Laporkan Jika Ada Temuan Gula Rafinasi di Pasar Umum
Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menegaskan gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri, bukan dijual di pasar
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rapat Koordinasi Pengawasan Peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR) dan Pengembangan Kawasan Tebu 2025 yang digelar di Kantor SGN Surabaya, Senin (25/8/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menegaskan gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri, bukan dijual di pasar.
"Pesannya jelas, penegakan hukum nyata agar gula yang tidak semestinya dikonsumsi masyarakat tidak beredar. Kami ingin menertibkan bersama dengan Kejaksaan, Polri, dan petani tebu," kata Abdul Roni dalam rakor yang dihadiri pejabat dari Kepolisian, Kejaksaan, asosiasi petani tebu, pabrik gula dan stakeholder terkait lainnya.
Baca juga: Program Penyerapan Gula Petani, SGN : Harga Minimal Rp 14.500 Per Kilogram
Menurut Abdul Roni, langkah pertama yang akan dilakukan adalah penegakan hukum.
Aparat dari Polri dan Kejaksaan akan mempertegas aturan main.
Sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag), akan memperjelas definisi serta peruntukan antara Gula Kristal Putih (GKP) dan GKR.
"Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melapor langsung ke Diskrimsus Polda maupun Intel Kejaksaan," tegas Abdul Roni.
Baca juga: Sambut Baik Pemerintah Pusat Beli 1000 Ton Gula Petani Lumajang, Bupati Indah: Lumajang Lumbung Gula
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, sebagai tuan rumah memastikan program penyerapan gula petani sudah mulai berjalan.
Dari total gula rakyat yang belum terserap, tahap awal penyerapan mencapai 30.000 ton yang terdiri dari 20.000 ton oleh ID Food dan 10.000 ton oleh RNI.
"Masih ada sekitar 84 ribu ton yang belum terserap, tapi pedagang sudah berkomitmen ikut menyerap. Harapan kami, dalam sebulan semua pembelian bisa rampung," tambah Mahmudi.
Dia juga menegaskan, SGN mendukung penuh program replanting tebu 100.000 hektar yang ditargetkan pemerintah tahun ini.
Baca juga: Dihajar Gula Impor, Petani Tebu Jatim Remuk 76.500 Ton Gula Tidak Terserap, Tagih Janji Pemerintah
Dengan tambahan produksi 500.000 ton, target swasembada gula konsumsi 2026 diyakini bisa tercapai.
Sementara itu, Sekjen DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sunardi Soekanto, mengingatkan pemerintah agar benar-benar menindak kebocoran gula rafinasi.
"Ada 11 pabrik gula rafinasi yang mendapat izin impor. Itu harus ditelusuri: berapa kuotanya, berapa yang digiling, dan kemana disalurkan. Jika ada penyimpangan, harus ada penegakan hukum tegas," ungkap Sunardi.
Dia menilai, salah satu akar masalah tidak terserapnya gula petani adalah peredaran gula rafinasi dengan harga jauh lebih murah.
Cegah Obesitas, Perkeni Ingatkan Cara Sederhana dengan Rutin Kontrol Berat Badan |
![]() |
---|
Gelagat 4 Penculik Bos Bank Plat Merah Ketakutan Disuruh Buang Jasad Korban, Ini Sosok Pembunuhnya |
![]() |
---|
A Taste of Hanoi, Kenalkan Makanan Khas Vietnam Autentik untuk Pecinta Kuliner Surabaya |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPR yang Minta Gerbong Khusus Merokok, Dibalas Menohok Wapres Gibran |
![]() |
---|
Mahasiswa Unesa Surabaya Gen Z Pecahkan Rekor MURI Buat Vlog Peduli Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.