Kamis, 21 Mei 2026

UPDATE Penipuan Umroh Murah di Banyuwangi, Hanya Ada 9 Biro Perjalanan Umroh yang Terdaftar

Hanya sembilan biro perjalanan haji khusus dan umroh yang resmi terdaftar di kabupaten ujung timur Jawa. 

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Aflahul Abidin
UMROH ILEGAL - Rilis ungkap penipuan biro umroh abal-abal di Polresta Banyuwangi beberapa hari lalu. Kementerian Haji dan Umroh Banyuwangi mencatat hanya sembilan biro perjalanan haji khusus dan umroh yang terdaftar di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu. 

"Ada beberapa korban yang mereka benar diberangkatkan umroh, tapi selama di sana mereka ditelantarkan," kata Rofiq.

Jika ditotal, menurut Rofiq, total kerugian yang diderita para korban mencapai antara Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

Sediakan Koper dan Perlengkapan Umroh Lain

Untuk meyakinkan para calon jemaah, tersangka juga menyediakan koper berserta perlengkapan umroh lainnya. 

Koper dan perlengkapan itu diserahkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa mereka akan berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini terbongkar setelah para korban merasa hanya diberi janji palsu. 
Beberapa kali mereka dijanjikan bakal berangkat ke Arab Saudi, namun selalu diundur.

Korban yang merasa tak percaya akhirnya melaporkan tersangka ke kepolisian.

"Para tersangka sudah beroperasi selama sekitar tiga tahun," lanjutnya.

Curhat Jamaah Travel Umroh Bodong

Ida Setyowati, warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi mengatakan, ia bersama keluarga sebanak empat orang mendaftar ke travel umroh abal-abal itu pada 2024.

"Waktu itu orang tua ingin umroh. Lalu dari keponakan tahu ada perusahaan tersebut," kata Ida.

Keponakan Ida mengetahui travel umroh abal-abal itu dari media sosial. 

Konten yang ditampilkan travel umroh itu cukup meyakinkan. Di sana sering ditampilkan jemaah yang beribadah di Tanah Suci.

"Saya tertarik karena memang kelihatannya sering memberangkatkan jamaah umroh," kata Ida.

Ida mendaftarkan empat orang ke travel umroh bodong tersebut. Termasuk dirinya dan kedua orang tuanya. 

Tiap orang menyetor antara Rp 23,5 juta hingga Rp 25 juta.

"Total yang saya bayarkan sekitar Rp 94 juta," katanya.

Ida telah menyetor lunas uang tersebut pada akhir 2024. 

Awalnya ia, keluarga, dan beberapa jemaah lain dijanjikan berangkat pada Januari 2025. 

Merasa ada yang janggal, Ida akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polresta Banyuwangi. 

Hasil penyidikan polisi menunjukkan, perusahaan travel umroh tersebut abal-abal.

BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved