Pemuda Banyuwangi Kepergok Curi 1 Kuintal Jeruk, Sempat Dibogem Warga
Ia tertangkap tangan mencuri jeruk di kebun Desa Wringinrejo pada Sabtu (16/5/2026) petang.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Anggota Polsek Gambiran Banyuwangi menangkap BA (25), warga Cluring, setelah tertangkap tangan mencuri jeruk di kebun Desa Wringinrejo, Sabtu (16/5/2026) petang.
- Tersangka sempat dipukuli warga hingga lebam sebelum diamankan polisi bersama barang bukti jeruk curian.
- BA kedapatan membawa sekitar 1 kuintal jeruk. Kasus pencurian jeruk marak di Banyuwangi Selatan, sebelumnya juga terjadi di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.
SURYA.co.id, BANYUWANGI – Anggota Polsek Gambiran mengamankan seorang pemuda berinisial BA (25), warga Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Ia tertangkap tangan mencuri jeruk di kebun Desa Wringinrejo pada Sabtu (16/5/2026) petang.
"Anggota piket SPKT bersama unit Reskrim dan aintel menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian buah jeruk," kata Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto kepada SURYA.co.id , Senin (18/5/2026).
Sempat Dihajar Warga
Aparat pun mendatangi lokasi untuk mengamankan tersangka dan menyelidiki lebih lanjut kasus pencurian tersebut.
Di lokasi, tersangka sudah ditangkap oleh warga. Ia sempat dihajar sebelum diamankan polisi.
Baca juga: Kesenian Tiban di Purwoharjo Banyuwangi, Lestarikan Budaya Turun Temurun
Akibat dihajar warga, tersangka mengalami lebam di daerah mata dan sekitar bibir.
"Tersangka langsung kami amankan berserta barang bukti. Kami bawa ke Polsek Gambiran untuk kami dalami lebih lanjut," lanjut Dwi.
Barang Bukti yang Diamankan
Salah satu barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu adalah jeruk-jeruk hasil curian.
Tersangka telah mengantongi sekitar 1 kuintal jeruk dari kebun warga. Jeruk itu diwadahi dalam beberapa karung jaring.
Kasus pencurian jeruk nampaknya tengah marak di Kabupaten Banyuwangi. Dalam dua pekan terakhir, dua kasus terjadi di wilayah Banyuwangi Selatan.
Wilayah ini memang dikenal sebagai daerah penghasil buah jeruk.
Pencurian Jeruk Sebelumnya
Sebelum kasus di Gambiran, pencurian jeruk juga terjadi di kebun wilayah Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo pada 27 April lalu.
Seorang tersangka berinisial SJ, warga Kecamatan Srono diringkus polisi.
Dalam kasus tersebut, SJ juga dipergoki oleh warga saat beraksi.
Ia juga sempat dihakimi massa sebelum diamankan aparat berwajib.
Dalam kasus tersebut, tersangka memetik buah-buah jeruk di kebun milik orang.
Buah kemudian ditaruh di keranjang dan diangkut dengan sepeda motor.
BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE
| Rekam Jejak Profesor Sigit yang Diminta Prabowo Buat Mobil Kepresidenan Berbahan Kaca, Asli Pacitan |
|
|---|
| Gara-gara Rencana Jokowi Keliling Indonesia, Projo dan PSI Berselisih, Pengamat Sebut Bumerang |
|
|---|
| Setuju dengan Pernyataan Prabowo Soal 'Orang di Desa Gak Pakai Dolar', Ini Sosok Mukhamad Misbakhun |
|
|---|
| Polres Lamongan dan DPKH Perketat Pengawasan Kesehatan Ternak di Perbatasan |
|
|---|
| Siasat Kasat Resnarkoba Polres Kukar Bisnis Narkoba, Untung Fantastis hingga Harta Naik Berlipat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tersangka-sempat-dihakimi-warga-sebelum-diamankan.jpg)