UPDATE Penipuan Umroh Murah di Banyuwangi, Hanya Ada 9 Biro Perjalanan Umroh yang Terdaftar
Hanya sembilan biro perjalanan haji khusus dan umroh yang resmi terdaftar di kabupaten ujung timur Jawa.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Diberitakan SURYA.co.id sebelumnya, Polresta Banyuwangi membongkar penipuan berkedok perjalanan umroh murah.
Kerugian belasan korban mencapai Rp 500 juta.
Polisi menangkap dua tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah Kartika IC (34) asal Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran dan Ayu Retno MD (33) asal Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Modus Pelaku
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, Kartika berperan sebagai agen lepas dan pencari calon jemaah.
Sementara Ayu berperan sebagai pemilik perusahaan agen perjalanan umroh palsu.
"Perusahaan perjalanan yang dimiliki oleh tersangka juga tidak memiliki izin penyelenggara perjalanan ibadah umroh," kata Rofiq dalam jumpa pers, Selasa (19/5/2026).
Tersangka mengiming-imingi para korban dengan paket umroh murah.
Paket umroh murah tersebut dipatok mulai Rp 23,5 juta dengan durasi waktu sekitar sembilan hari.
Harga yang relatif terjangkau membuat para korban tergiur.
Cukup meyakinkan sebab para tersangka kerap mengunggah konten-konten umroh para jemaah di media sosial perusahaan tersebut.
Dari iming-iming itu, para tersangka berhasil menjaring banyak calon jemaah.
11 Jamaah Jadi Korban Penipuan
Penyelidikan polisi menunjukkan, sebanyak 11 jemaah menjadi korban penipuan tersebut.
Mereka telah menyetor uang masing-masing antara Rp 23,5 juta hingga Rp 25 juta.
Namun demikian, polisi menduga masih ada korban-korban lain yang belum melapor ke kepolisian.
Sebab, beberapa korban penipuan asal luar kota terdeteksi saat penyelidikan berlangsung.
| Presiden Prabowo Pilih Sapi Berbobot 1,1 Ton Asal Madiun Jadi Hewan Kurban |
|
|---|
| Imbas Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Driver Ojol Jombang Turun Jalan, Minta Divonis Bebas |
|
|---|
| Santri Geruduk PN Sampang, Minta Pelaku Penganiayaan Guru Dihukum Berat |
|
|---|
| Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan Usai Deportasi 2 WNA China: Hotel Wajib Laporkan Tamu Asing |
|
|---|
| Rekam Jejak Nurhadi Hanuri, Kadindik Ponorogo yang Keluar Pintu Belakang saat Penggeledahan KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/haji-khusus-dan-umroh-yang-terdaftar-di-kabupaten-ujung-timur-Pulau-Jawa-itu.jpg)