Jumat, 24 April 2026

Pemkab Banyuwangi Batasi Jam Operasional Ritel Modern, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi membatasi jam operasional toko swalayan dan ritel modern mulai 1 April 2026.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Aflahul Abidin
PEMBATASN JAM OPERASIONAL - Petugas dari Pemkab Banyuwangi medanatangi salah satu toko ritel modern, Kamis (4/2/2026). Pemkab Banyuwangi memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan ritel modern. 

Berdasarkan data dari BPS, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita Banyuwangi terus meningkat.

Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi tercatat sebesar 5,65 persen, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 4,68 % . Ini merupakan kenaikan tertinggi dalam lima tahun terakhir dan menjadi capaian pertumbuhan tertinggi selama periode tahun 2021-2025. 

Kenaikan ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur yang naik sebesar 0,40 poin (dari 4,93 % menjadi 5,33 % ), serta melampaui pertumbuhan nasional yang hanya meningkat 0,08 poin. 

Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi, pendapatan per kapita Kabupaten Banyuwangi menunjukkan tren meningkat secara konsisten selama lima tahun terakhir.

Pada tahun 2025, pendapatan per kapita meningkat dari 62,09 juta rupiah pada tahun 2024 menjadi 67,08 juta rupiah pada tahun 2025. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 


   
 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved