Kamis, 21 Mei 2026

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Banyuwangi, Laptop hingga Materai Dibawa Kabur

Sejumlah barang berharga milik korban warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, hilang dibawa kabur pelaku.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polsek Genteng Banyuwangi
KACA PECAH - Kondisi mobil yang menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/2/2026). Korban alami kerugian hingga Rp 8 juta 
Ringkasan Berita:
  • Pencurian bermodus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/2/2026). 
  • Korban Nurhadi, Warga Desa karangdoro Banyuwangi alami kerugian hingga Rp 8 Juta. Barang berharga mulai laptop hingga uang tunai hilang
  • Petugas Polsek Genteng Banyuwangi datang ke lokasi kejadian untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini, kasus dalam peeyelidikan

 

SURYA.co.id, BANYUWANGI - Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/2/2026). 

Sejumlah barang berharga milik korban Nurhadi (49), warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, hilang dibawa kabur pelaku.

"Aksi pecah kaca terjadi pada Selasa siang kemarin," kata Kapolsek Genteng Edy Priswanto , Rabu (11/2/2026).

Kronologi Pencurian

Ceritanya, korban bersama seorang penumpang memarkir mobil Suzuki Ertiga bernopol P 1004 GJ di depan gudang roti di wilayah Kembiritan.

Baca juga: Pria Situbondo Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Rp 130 Juta Raib dalam Sekejap

"Kemudian korban dan rekannya menyeberangi jalan untuk membeli makan di salah satu warung," terangnya.

Pintu Kaca Mobil Pecah

Selesai makan, korban dan rekannya kembali ke mobil. Mereka terkejut saat mengetahui pintu kaca samping kanan-belakang mobil pecah.

Setelah diteliti, barang-barang milik korban juga hilang.

Barang-barang yang hilang itu, yakni sebuah laptop, dompet berisi surat dan kartu penting, uang tunai Rp 200 ribu, sebuah flashdisk, hingga 95 lembar materai. Secara nominal, kerugian diprakirakan mencapai Rp 8 juta.

Polisi Gelar Olah TKP dan Periksa Saksi

Merasa menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca, korban lantas melapor ke Polsek Genteng. 

Aparat pun datang ke lokasi kejadian untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

Beberapa barang bukti turut diamankan oleh aparat. 

Kasus pencurian ini, kata Edy, masih diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved